BERITA DIY - Simak ciri KTP yang dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI bulan Oktober 2021, cek penerima BPUM di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang memiliki usaha mikro karena pemerintah masih menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga akhir tahun 2021 ini.
Sayangnya, BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta ini tidak diberikan ke semua pemilik usaha mikro karena kuota yang diberikan pada tahun 2021 ini hanya 12,8 juta penerima.
Oleh karena itu, agar bantuan ini tepat sasaran, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KemenKop UKM) menyodorkan sejumlah syarat atau kriteria bagi pelaku usaha miko yang bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta ini.
Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi agar bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair di BRI dan BNI.
Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan sudah daftar BLT UMKM atau BPUM ini tidak perlu repot-repot datang ke BRI maupun BNI untuk mengetahui apakah dapat bantuan ini atau tidak.
Hal ini dikarenakan mereka bisa mengetahuinya melalui ciri KTP yang dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Ciri KTP yang dimaksud adalah KTP yang terdaftar di link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI.
Begini cara untuk mengetahui apakah KTP memenuhi ciri dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak:
Baca Juga: Bawa Dokumen Ini untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta, BLT UMKM Cair Cuman Sampai Desember 2021
1. Bank BRI
- Buka browser internet di HP dan masukkan link eform.bri.co.id.
- Setelah itu pilih dan klik BPUM
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
- Setelah itu klik tombol 'Proses Inquiry' di bagian bawah
2. Bank BNI
- Klik banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP
- Klik tombol "CARI"
Sebagai informasi, jika link banpresbpum.id tidak bisa diakses, pelaku usaha mikro bisa menanyakan informasi seputar BLT UMKM di ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota atau ke KemenKop UKM.
Pelaku usaha mikro yang terdaftar di salah satu link di atas namun mengalami kendala saat hendak mencairkan BPUM di BRI atau BNI, bisa lapor ke KemenKop UKM dengan cara sebagai berikut:
1. Telepon ke nomor layanan maasyarakat 1500587
2. Kirim aduan melalui email di alamat info@kemenkopukm.go.id
2. Sampaikan melalui Direct Message di sosial media resmi @KemenKopUKM
Berikut ini syarat bagi pemilik KTP yang bisa terdaftar sebagai peneria BPUM di dua link di atas:
- Punya usaha mikro
- Belum pernah dapat BPUM sebelumnya
- Tidak berprofesi sebagai TNI
- Tidak berprofesi sebagai Polisi
- Tidak berprofesi sebagai ASN
- Tidak berprofesi sebagai karyawan BUMN/BUMD
Demikianlah ciri KTP yang dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI dan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***