BERITA DIY - Bantuan berupa uang tunai dari Kemensos melalui program keluarga harapan (PKH) dapat memenuhi kebutuhan harian bayi usia 0-11 bulan. Setiap tahunnya bayi penerima manfaat PKH mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta.
Bulan Oktober 2021 ini Bansos PKH kembali cair untuk tahap ke-4. Selain kepada bayi usia 0-11 bulan, Bansos PKH juga akan diberikan kepada ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.
Dengan Bansos PKH Rp 3 juta untuk bayi usia 0-11 bulan, dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan harian si bayi seperti susu, popok, bedak, termasuk sandang dan pangan.
Baca Juga: KPM Bansos PKH Bayi 0-11 Bulan Dapat Uang Rp3 Juta Oktober 2021, Periksa dan Suplemen Vitamin GRATIS
Baca Juga: Bayi Usia 0-11 Bulan Dapat Imunisasi Lengkap GRATIS dari Bansos PKH, Simak Syarat dan Cara Dapatnya
Sesuai jadwal penyaluran, Bansos PKH disalurkan dalam 4 tahap selama setahun. Tahap 1, 2, dan3 telah berjalan pada bulan Januari, April, dan Juli kemudian bulan Oktober masuk tahap salur 4.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian besaran bantuan yang akan diterima oleh tujuh kategori yang telah ditetapkan Kemensos sebagai penerima manfaat:
Ibu hamil
- Indeks bantuan per tahun Rp 3 juta
- Indeks bantuan per tahap Rp 750 ribu
- Maksimal dua kali kehamilan
Anak usia dini
- Indeks bantuan per tahun Rp 3 juta
- Indeks bantuan per tahap Rp 750 ribu
- Maksimal dua anak usia 0-6 tahun
Siswa SD/MI Sederajat
- Indeks bantuan per tahun Rp 900 ribu
- Indeks bantuan per tahap Rp 225 ribu
- anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Siswa SMP/MTs Sederajat
- Indeks bantuan per tahun Rp 1,5 juta
- Indeks bantuan per tahap Rp 375 ribu
- anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Siswa SMA/MA Sederjat
- Indeks bantuan per tahun Rp 2 juta
- Indeks bantuan per tahap Rp 500 ribu
- anak usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Lanjut usia 70 tahun ke atas
- Indeks bantuan per tahun Rp 2,4 juta
- Indeks bantuan per tahap Rp 600 ribu
- maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
Penyandang disabilitas berat
- Indeks bantuan per tahun Rp 2,4 juta
- Indeks bantuan per tahap Rp 600 ribu
- maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
- penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas berat
Untuk mengetahui kapan Bansos PKH cair, penerima manfaat bisa cek langsung ke laman DTKS Kemensos atau ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup cek lewat HP yang terkoneksi internet dan masukkan data KTP seperti nama lengkap dan alamat.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH di DTKS Kemensos:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih menu Cek Penerima Bansos di sisi kanan atas website
- Masukkan Provinsi; Kabupaten; Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom kosong tersedia;
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan huruf kode CAPTCHA yang terteda di kolom kosong tersedia;
- Jika huruf kode tidak terbaca atau kurang jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru (refresh);
- Terakhir, klik tombol CARI.
Atau langsung ke laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara ceknya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi; Kabupaten; Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom kosong tersedia;
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan huruf kode CAPTCHA yang terteda di kolom kosong tersedia;
- Jika huruf kode tidak terbaca atau kurang jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru (refresh);
- Terakhir, klik tombol CARI.
Jika nama terdaftar maka bisa dipastikan uang tunai Bansos PKH akan disalurkan langsung ke masing-masing ATM penerima manfaat sesuai jadwal periode pencairan yang tertera pada DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.
Uang akan ditransfer lewat bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, juga BTN.***