BERITA DIY - Simak cara cek Banpres BPUM Oktober 2021 di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id dan cara daftar UMKM online 2021 lewat HP agar dapat bantuan langsung tunai atau BLT Rp1,2 juta.
Banpres BPUM sedianya hanya cair hingga bulan lalu namun Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang masa penyalurannya hingga Desember 2021.
Dengan demikian, masyarakat yang belum mengambil BLT Rp1,2 juta masih mempunyai kesempatan untuk daftar antrean pengambilan Banpres BPUM secara online di eform BRI Tahap 3.
Setelah daftar antrean secara online, Banpres BPUM bisa diambil di bank BRI sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah dipilih.
Syarat utama agar bisa daftar antrean tersebut adalah nomor eKTP tercatat sebagai penerima BLT Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.
Sedangkan syarat agar nomor eKTP bisa tercatat sebagai penerima Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3 adalah sebagai berikut:
1. Belum pernah dapat BLT UMKM sebelumnya
2. Bantuan disalurkan melalui BRI
3. Sudah pernah daftar BLT Rp1,2 juta atau Banpres BPUM maupun diajukan sebagai penerima.
Adapun lembaga yang diberi kewenangan untuk mengajukan atau mengusulkan calon penerima Banpres BPUM Oktober 2021 ini adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Dinas tersebut hanya bertindak sebagai pengusul. Kewenangan untuk menetapkan daftar penerima BPUM 2021 berada di tangan KemenKop UKM.
Agar bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta cair tepat sasaran, Kemenkop UKM sudah menetapkan beberapa syarat atau kriteria penerima Banpres BPUM Oktober 2021, di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau Nomor eKTP
3. Memiliki Usaha Mikro, dibuktikan dengan dokumen berikut:
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dan salinannya
- Nomor Izin Berusaha (NIB) dan salinannya
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan salinannya
4. Tidak berprofesi sebagai:
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Karyawan Badan Usaha Milik Negara/Daerah
5. Tidak pernah mengajukan kredit usaha rakyat (KUR)
Untuk memiliki NIB, pelaku usaha mikro wajib mendaftarkan usahanya di Kementerian Investasi dengan login ke oss.go.id secarra online.
Berikut cara daftar UMKM online 2021 lewat HP agar bisa dapat BLT Rp1,2 juta dan nomor eKTP tercatat sebagai penerima Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3 Oktober 2021:
Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP:
- Login oss.go.id
- Klik “Perizinan Berusaha,”
- Klik “Perseorangan.”
- Klik “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan atau tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” untuk usaha kecil perseorangan.
Proses Izin Usaha
- Lengkapi kolom yang kosong pada formulir Data Profil.
- Klik “Simpan”
- Klik “Lanjutkan.”
- Klik tombol “Tambah Usaha.”
- Lengkapi data yang diperluka
- Klik “Simpan,”
- Klik “Selanjutnya.”
Sedangkan cara untuk cek penerima Banpres BPUM Oktober 2021 di eform BRI Tahap 3 adalah sebagai berikut:
- Login eform.bri.co.id
- Pilih "BPUM"
- Masukkan nomor eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
Baca Juga: Simak Cara Cek, Daftar, Syarat Dokumen, Syarat Pengajuan untuk Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta
Setelah itu akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Oktober 2021 atau tidak.
Lakukan daftar antrean pengambilan BLT UMKM Rp1,2 juta secara gratis di eform BRI Tahap 3 hingga dapat nomor referensi jika terdaftar sebagai penerima BPUM.
Itulah cara cek penerima Bantuan Banpres BPUM Oktober 2021 di eform BRI Tahap 3 dan cara daftar UMKM Online 2021 lewat HP agar dapat BLT Rp1,2 juta dan nomor eKTP tercatat di eform.bri.co.id.***