Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja, Gelombang 22 Segera Dibuka?

3 Oktober 2021, 06:00 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar dan syarat Kartu Prakerja, gelombang 22 segera dibuka? /Tangkap layar: www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut ini cara daftar dan syarat pendaftar Kartu Prakerja. Apakah gelombang 22 segera dibuka?

Sebelum itu, perlu diketahui ada bantuan Rp 3,55 juta bagi orang yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja. Tak terkecuali nantinya bagi peserta gelombang 22.

Bantuan itu terdiri dari Rp 1 juta untuk pelatihan, namun tidak bisa dicairkan tunai. Kemudian Rp 2,4 juta setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan Rp 150 ribu insentif survei.

Baca Juga: Daftar 11 Orang yang Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 22, Pendaftaran Dibuka Oktober 2021?

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Tidak Dibuka Bulan Ini, Berikut Bocoran Jadwal dan Kuotanya

Baca Juga: Sertifikat Kartu Prakerja Tidak Muncul Bisa Gagalkan Insentif Rp2,4 Juta, Simak Solusinya di Sini

Berminat? Harap bersabar karena pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 belum dijadwalkan. Gelombang 22 akan menggunakan kuota kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pencabutan kepesertaan sudah sampai di gelombang 19.

"Masih ada gelombang 20 dan 21 yang kami pantau untuk mendapatkan total kepesertaan yang dicabut dan kemudian dipulihkan sebagai gelombang 22," kata Louisa dalam keterangannya.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Ini 6 Syarat dan Cara Daftar yang Harus Diketahui

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka Oktober? Berikut Bocoran dan Syarat Selengkapnya

Baca Juga: 5 Alasan Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening atau E-Wallet, Begini Cara Mengatasinya

Pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 21 akan dilakukan pada 30 hari setelah 22 September. Artinya, ada kemungkinan akhir Oktober ada kabar tentang pembukaan gelombang 22.

Sembari menunggu, berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja:

- Akses www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Pemerintah Bocorkan Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Buka, Apakah Oktober 2021? Ini Cara Penentuan Lolos

Kartu Prakerja ini terbuka luas bagi warga negara Indonesia, baik fresh graduate, pencari kerja, korban PHK, karyawan, maupun pelaku UMKM. Namun ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

Adapun, syarat peserta Kartu Prakerja di antaranya adalah:

1. WNI yang berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah.
3. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.
4. Bukan anggota TNI/Polri

Baca Juga: Rekomendasi 10 Pelatihan Kartu Prakerja yang Mudah Diikuti, Serta Jadwal Pembukaan Gelombang 22

5. PNS/PPPK (ASN).
6. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.
7. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.
8. Bukan anggota DPR/DPRD.
9. Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.
10. Bukan penerima BSU subsidi gaji.
11. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.

Sudah tahu cara daftar dan syarat Kartu Prakerja, sekarang saatnya menunggu pengumuman pembukaan pendaftaran gelombang 22.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler