BERITA DIY - Kuota BLT UMKM September 2021 sisa 100 ribu, bawa ini agar Banpres BPUM tahap 3 cair meski NIK tak terdaftar di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Seperti diketahui, kuota Banpres BPUM tahap 3 di semester II 2021 mencapai 3 juta UMKM. Penyaluran BLT UMKM melalui BRI dan BNI itu sudah dilakukan sejak Juli 2021.
Berdasarkan data Kemenkop UKM, realisasi penyaluran Banpres BPUM tahap 3 2021 telah mencapai 2,9 juta. Artinya masih ada sisa kuota BLT UMKM sebanyak 100 ribu.
Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM BRI dan BNI. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya dapat BLT UMKM di semester I 2021.
Apabila dapat BLT UMKM 2021, pelaku usaha mikro akan dapat bantuan Rp1,2 juta yang disalurkan BRI dan BNI. Jumlah itu lebih kecil dibanding BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. BLT UMKM sudah berjalan sejak 2020 lalu.
Begini cara cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut syarat penerima BLT UMKM:
- Merupakan seorang Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan NIB dan SKU.
- Bukan merupakan anggota Polri, TNI, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menjadi penerima KUR BRI.
Jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Bahkan terdapat kasus, NIK belum terdaftar di link cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3, namun mendapat SMS pemberitahuan jika dapat BLT UMKM.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Jika nama Anda terdaftar, selamat ya! Jika belum, jangan bersedih. Sebab jika nama tak tercantum di situs pengecekan itu belum tentu tak dapat. Proses seleksi penerima bisa ditanyakan ke Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah.***