BERITA DIY - Berikut link daftar UMKM se-Indonesia online agar dapat Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 yang tutup hari ini, 100 ribu UMKM bakal dapat BLT.
Seperti diketahui, daftar online Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 hingga kini masih dibuka untuk UMKM. Namun mayoritas pendaftaran ditutup pada hari ini.
Adapun Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 2021 dibuka untuk 3 juta UMKM. Penyaluran BLT UMKM sudah dilakukan sejak Juli 2021 lalu.
Namun berdasarkan catatan Kemenkop UKM di minggu kedua September 2021, 2,9 juta UMKM sudah dapat Banpres BPUM tahap 3. Artinya kini masih ada kuota 100 ribu UMKM lagi yang dapat BPUM.
Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang bakal dapat Banpres BPUM BRI dan BNI. Dari jumlah itu, 9,8 juta UMKM di antaranya sudah dapat BLT di semester I 2021.
Banpres BPUM BRI dan BNI 2021 sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. BPUM berjalan sejak 2020.
Sebelum melakukan daftar online, yuk cek daftar penerima bukan di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika belum tercantum, jangan khawatir. Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.
Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.
Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalah dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 tahap 3, yakni sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!***