BERITA DIY - Link daftar BLT UMKM secara online untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta agar dapat uang Rp1,2 juta dan KTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021 di eform BRI Tahap 3 tersedia di akhir artikel ini.
Sebelum mendaftar BLT UMKM secara online di link tersebut, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memenuhi syarat atau kriteria penerima Banpres BPUM 2021 ini.
Selain itu, perhatikan pula jadwal pendaftaran BLT UMKM secara online karena Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta memiliki jadwal pembukaan dan penarikan data sendiri.
Oleh karena itu, jika KTP ingin terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 di eform BRI Tahap 3, pendaftar sebaiknya simak baik-baik syarat, jadwal, dan link pendaftaran.
Masing-masing kecamatan di setiap kota administrasi/kabupaten memiliki link daftar BLT UMKM online yang berbeda sehingga perlu hati-hati agar tidak salah.
Adapun cara daftar BLT UMKM secara online melalui link pendaftaran Banpres BPUM 2021 ini adalah sebagai berikut:
1. Daftar di wilayah yang sesuai dengan domisili usaha melalui link pendaftaran yang tersedia di akhir artikel ini
2. Isi formulir pendaftaran di link tersebut dengan sebaik-baiknya
3. Jangan lupa siapkan berkas diri untuk diunggah atau upload secara online di link tersebut
Adapun berkas-berkan yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
- KTP
- KK
- Dokumen bukti kepemilikan usaha mikro, bisa melalui:
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Izin Berusaha (NIB), atau
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Berikut jadwal pendaftaran BLT UMKM secara online di provinsi DKI Jakarta, dikutp Berita DIY dari instagram resmi @dinasppkukm:
1. Pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB
2. Pendaftaran ditutp pada 15:00 WIB
3. Penarikan data dilakukan pukul 15.00 WIB s/d 08.00 WIB
Sedangkan syarat untuk dapat uang Rp1,2 juta melalui BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021:
1. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Warga Negara Indonesia
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
4. Memiliki Usaha Mikro
5. Bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD
6. Usaha mikro yang dimiliki hanya mempunyai modal usaha paling banyak
Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
Adapun link daftar BLT UMKM secara online di masing-masing wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta bisa dicek di sini:
Jika merasa memenuhi syarat, pendaftar akan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 di eform BRI Tahap 3.
Cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 agar dapat uang Rp1,2 juta di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id menggunakan KTP.
Jika terdaftar sebagai penerima, segera lakukan reservasi pencairan secara online untuk memilih jadwal dan lokasi bank terdekat agar dapat uang Rp 1,2 juta dari BLT UMKM.
Itulah link daftar online BLT UMKM dan cara dapat uang Rp1,2 juta cuma pakai KTP dengan cara cek daftar penerima Banpres BPUM 2021 di eform BRI Tahap 3.***