BERITA DIY - Simak cara jika nomor eKTP tidak terdaftar sehingga gagal lolos BPUM via Eform BRI di eform.bri.co.id.
Sebagaimana diketahui, pada bulan September ini Pemerintah masih melakukan pencairan BLT UMKM 2021 atau BPUM kepada 500 ribu penerima.
Pencairan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta dilakukan BRI untuk pelaku UMKM yang namanya terdaftar dan lolos sebagai penerima di Eform BRI dan Banpres BNI.
Oleh karena itu, pelaku UMKM segera cek eform BRI tahap 3 untuk mengetahui apakah dapat BLT UMKM 2021 atau tidak.
Berikut ini cara cek penerima BPUM melalui eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Lalu, bagaimana jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3? Begini solusinya.
Kemenkop UKM selain menggandeng BRI, juga bekerja sama dengan bank BNI. untuk mencairkan BLT UMKM 2021.
Sehingga jika tidak disalurkan oleh BRI maka tidak akan terdaftar di eform BRI Tahap 3, melainkan di link milik BNI.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 yang dicairkan BNI bisa melalui link banpresbpum.id secara online menggunakan nomor KTP.
Adapun cara untuk mengecek BLT UMKM 2021 yang cair di BNI jika nomor KTP tak terdaftar BPUM di eform BRI Tahap 3 adalah sebagai berikut:
1. Buka banpresbpum.id
2. Masukkan nomor KTP
3. Klik CARI
4. Setelah itu akan muncul data nomor KTP terdaftar BLT UMKM 2021 atau tidak.
Selain itu, apabila nomor eKTP tidak lolos dan tidak terdaftar di BRI maupun BNI, kemungkinan pelaku usaha mikro tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Berikut ini syarat penerima BPUM:
1. Belum pernah menerima BLT UMKM 2021 sebelumnya
2. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP
3. Memiliki usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai peraturan perundangan
4. Tidak sedang mengajukan kredit di bank karena BLT UMKM 2021 bersifat unbankable
5. Bukan Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD
Penerima BPUM bisa memilih bank yang terdekat yang sedang longgar untuk menghindari antrean yang berdesakan.
Sementara itu, jika terdaftar sebagai penerima BPUM yang dicairkan oleh BRI, pelaku usaha bisa memilih sendiri lokasi bank terdekat di eform BRI Tahap 3.
Itulah cara jika nomor eKTP tidak terdaftar sehingga gagal lolos BPUM via Eform BRI di eform.bri.co.id.***