Kartu Prakerja Gelombang 19 Akan Segera Diumumkan, Jangan Lakukan Hal Ini Selama Menunggu Pengumuman

1 September 2021, 10:21 WIB
ILUSTRASI - Simak hal yang jangan dilakukan saat menunggu proses pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 19 akan segera diumumkan, namun peserta diharapkan jangan melakukan hal-hal yang menghambat pengumuman sampai ke penerima.

Seperti yang diketahui bahwa Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup pada Minggu, 29 Agustus 2021 lalu usai dilakukan pembukaan selama tiga hari pada 26 Agustus 2021.

Para peserta saat ini sedang menunggu pengumuman gelombang 19, sementara panitia Kartu Prakerja sedang melakukan evaluasi kepada calon penerima yang berhak.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 Beberapa Hari Lagi? 10 Golongan Ini Masuk Daftar Hitam Penerima

Antusiasme pendaftar Kartu Prakerja yang tinggi membuat tidak semuanya akan menerima gelombang 19, sebab terdapat kriteria yang ditetapkan agar bantuan berjalan merata.

Berikut ini adalah golongan yang nantinya berhak menerima Kartu Prakerja gelombang 19 yang akan segera diumumkan.

- Berstatus sebagai WNI dengan minimal usia 18 tahun dibuktikan dengan KTP

- Tidak sedang di bangku sekolah atau perguruan tinggi

- Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka? Hati-Hati 10 Laman Palsu Ini agar NIK Kamu Tidak Bocor

- Belum pernah menerima bansos Covid-19

- Tak terdaftar sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Selain itu, syarat lainnya bagi calon penerima Kartu Prakerja gelombang 19 adalah yang telah melakukan pendaftaran di laman prakerja.go.id

Baca Juga: Arti Sedang Diproses Kartu Prakerja Gelombang 19 Apakah Lolos ? Login Link Ini, Ini Cara Tahu Dapat Rp3,5 Juta

Terdapat beberapa langkah yang harus diselesaikan oleh peserta dalam registrasi akun hingga gabung ke gelombang 19, yaitu:

1. Daftar/registrasi akun di prakerja.go.id

2. Login akun

3. Isi data diri yang diminta

4. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi yang dilakukan secara online

5. Pengajuan atau gabung ke gelombang 19

Baca Juga: 2 Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 di prakerja.go.id dan SMS dengan Total Bantuan Total Rp 3,55 Juta

Saat ini, status peserta gelombang 19 "Sedang Diproses" yang dapat dicek melalui dashboard akun masing-masing.

Pengumuman akan diberitahukan ketika tanggalnya sudah tiba. Berkaca pada pengalaman gelombang 18, jarak antara penutupan dan pengumuman hanya 5 hari.

Namun, peserta harus terus memantau website dan media sosial resmi Kartu Prakerja hingga pengumuman.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Dapat Sertifikat Kartu Prakerja dan Insentif, Ini Solusi Cara Jika Tak Ada

Adapun Kartu Prakerja akan memberitahukan melalui dashboard akun. Jadi, peserta bisa login laman prakerja.go.id secara berkala untuk melihat apakah pengumuman sudah keluar.

Cara lain adalah melalui pesan singkat. Kartu Prakerja nantinya mengirimkan SMS kepada penerima gelombang 19 di nomor yang telah didaftarkan pada proses registrasi akun.

Oleh sebab itu, jangan lakukan pergantian nomor HP selama menunggu pengumuman. Sebab, nantinya peserta tidak mengetahui jika dirinya ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Wajib Lakukan Tes Ini untuk Dapat Insentif Rp2,55 Juta

"Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP," tulis Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, pada unggahan 29 Agustus 2021.

Demikianlah informasi tentang hal yang jangan dilakukan oleh peserta saat menunggu pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Kartu Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler