BERITA DIY - Bagi Anda yang sudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 namun belum mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja? Cek lolos penerima Kartu Prakerja gelombang 19 via SMS atau link prakerja.go.id.
Dalam Kartu Prakerja gelombang 19 ini Pemerintah memberikan kuota untuk 800.000 peserta.
Dengan jumlah di atas nantinya akan diseleksi mendapatkan bantuan total sebesar Rp 3,55 juta.
Kartu Prakerja tidak bisa didapatkan oleh sembarang orang, ada syarat tertentu untuk bisa mendapatkan bantuan ini.
Adapun, syarat menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 19 yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia lebih dari 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji dan BPUM atau BLT UMKM.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Sayang sekali yang belum mendaftar pada gelombang 19 ini, mungkin bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 20 jika diteruskan. Karena gelombang 19 telah ditutup pada tanggal 29 Agustus 2021 lalu.