BERITA DIY - Info tentang SIM keliling DKI Jakarta hari ini, Rabu, 1 September 2021 akan tersaji di akhir artikel. Tersaji pula jadwal, biaya, hingga lokasi.
SIM keliling di wilayah DKI Jakarta dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya untuk mempermudah masyarakat di tengah pandemi.
Namun, SIM keliling Jakarta hanya bisa melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara untuk golongan SIM B tidak bisa diperpanjang di SIM keliling.
Adapun besaran biaya administrasi perpanjangan SIM C ialah sebesar Rp75 ribu, dan untuk SIM A, sebesar Rp80 ribu.
Besaran biaya tersebut sesuai dengan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).
SIM yang telah habis masa berlakunya atau SIM mati tidak dapat diperpanjang di SIM keliling.
Baca Juga: Tata Cara Perpanjangan SIM C Lengkap, Bisa Online, Offline, Juga Via SIM Keliling
Hal itu karena, sesuai aturan, agar bisa menghidupkan SIM mati, masyarakat harus melaksanakan mekanisme pembuatan SIM dari awal.
Perpanjangan SIM hanya diperbolehkan untuk SIM yang sebentar lagi habis masa berlakunya.
Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu, 28 Agustus 2021, Murah, Gak Sampai Rp100 Ribu
1. Jakarta Timur
Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
2. Jakarta Selatan
Lokasi:
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Jumat, 27 Agustus 2021, Biayanya Gak Sampe Rp80 Ribu
3. Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB
4. Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Kamis, 26 Agustus 2021, SIM Mati Tidak Perlu Bikin Baru?
Demikian tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling.***