BERITA DIY - Simak serangkaian tes yang harus diikuti penerima program Kartu Prakerja gelombang 18 agar mendapatkan insentif sebesar Rp2,55 juta.
Penerima program Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta wajib memilih dan membeli pelatihan di platform digital.
Pelatihan yang dapat diikuti oleh penerima program Kartu Prakerja gelombang 18 terdiri dari pelatihan di tujuh platform digital. Jenis pelatihan yang dipilih juga cukup beragam mulai dari keterampilan teknis hingga praktis.
Pelatihan yang dipilih dapat lebih dari satu pelatihan dengan persyaratan pembelian pelatihan kedua dilakukan setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan penerima masih memiliki saldo yang cukup untuk membeli pelatihan.
Dikutip dari laman faq.prakerja.go.id, penerima Kartu Prakerja gelombang 18 dan seterusnya wajib mengikuti pre-test atau tes awal terlebih dahulu di lembaga pelatihan sebelum memulai pelatihan.
Tes awal atau pre-test ini terdiri dari beberapa pertanyaan mengenai materi pelatihan yang dipilih dan bertujuan untuk melihat pengetahuan awal penerima Kartu Prakerja yang telah memilih pelatihan.
Setelah melakukan pelatihan, penerima Kartu Prakerja gelombang 18 juga akan melakukan tes akhir pelatihan. Nilai tes akhir pelatihan digunakan untuk menilai pemahamam terhadap pelatihan yang telah diikuti.
Apabila nilai tes akhir pelatihan tidak memuaskan penerima manfaat Kartu Prakerja tidak perlu khawatir karena akan tetep mendapatkan insentif sebesar Rp2,55 juta. Insentif yang akan diberikan adalah insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi.
Insentif biaya mencari kerja akan diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan sertifikat penyelesaian pelatihan serta mengisi rating dan ulasan di dashboard Prakerja.
Penerima program Kartu Prakerja juga harus memastikan nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Demikian informasi seputar tes yang harus diikuti oleh penerima program Kartu Prakerja gelombang 18 agar mendapatkan insentif total sebesar Rp2,55 juta.***