Alasan BLT Subsidi Gaji Tidak Cair, Ini Solusi agar Terdaftar Jadi Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

29 Agustus 2021, 11:10 WIB
Alasan BLT Subsidi Gaji 2021 tidak cair dan solusi agar KTP terdaftar jadi penerima BSU Rp 1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan bsu.kemnaker.go.id dan kemnaker kemnaker.go.id. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak alasan mengapa karyawan tidak pernah dapat BLT Subsidi Gaji 2021 dan solusi agar KTP terdaftar sebagai penerima BSU senilai Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga hari ini, Minggu, 29 Agustus 2021 BLT Subsidi Gaji 2021 sudah cair hingga dua tahap. Lebih dari 2 juta karyawan yang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker sudah ditransfer BSU Rp 1 juta.

Dengan demikian, masih banyak karyawan yang belum pernah dapat BLT Subsidi Gaji 2021 karena target penerima BSU tahun ini mencapai 8,78 juta penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Kapan Cair? Modal KTP Dapat Uang BSU Rp 1 Juta, Cek Link BPJS Ketenagakerjaan Ini

Tidak hanya itu, ternyata ada juga karyawan yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan namun gagal di tahap verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berikut sejumlah alasa mengapa BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU Rp 1 juta tidak cair:

1. Tidak memenuhi syarat

2. Bantuan dicairkan secara bertahap

3. Karyawan sudah menerima bantuan lain dari pemerintah.

Baca Juga: Cara BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair di Rekening Swasta, Ini Prioritas BSU Tahap 3 Data BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan yang tidak memenuhi syarat atau kriteria penerima BLT Subsidi Gaji 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tidak akan pernah dapat BSU Rp 1 juta.

Tak hanya itu, karyawan sudah pernah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah selama pandemi covid-19 ini juga tidak akan diberi BLT Subsidi Gaji agar bantuan bisa disalurkan ke yang lebih membutuhkan.

Sementara itu, karyawan yang memenuhi syarat dan belum dapat BSU ini sebaiknya bersabar karena BLT Subsidi Gaji 2021 disalurkan dalam berbagai tahap.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Gagal Cair ke Penerima? Ini Penyebabnya, Cek Dapat BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Satu-satunya solusi agar KTP terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan saat cek penerima BSU adalah memenuhi syarat dan tidak pernah dapat bantuan lain.

Karyawan akan mendapatkan BSU Rp 1 juta yang disalurkan melalui rekening bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Sedangkan karyawan yang mempunyai rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niagar, dan bank lain akan dibuatkan rekening bank Himbara yang baru.

Baca Juga: Bocoran BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Cek Saldo Rekening atau Link BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Cara untuk cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 bisa melalui link Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek penerima BSU di link Kemnaker, kemnaker.go.id:

1. Akses kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum punya, daftar dulu dengan melengkapi form yang ada.

3. Jika sudah punya akun, login menggunakan akun yang dimiliki

4. Lengkapi profil seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah itu cek pemberitahuan dan akan muncul keterangan apakah KTP terdaftar jadi penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Pastikan Namamu Lolos BLT Subsidi Gaji Tahap 3, Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Selain itu, ada berbagai cara untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya sebagai berikut:

1. Kunjungi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

2. Cek di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Hubungi call center di nomor 175

4. Chat ke WhatsApp (WA) dengan nomor  081380070175

Baca Juga: Info BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Kapan Cair, Cek Web BPJS Ketenagakerjaan Modal HP Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta

5. Hubungi sosial media BPJS Ketenagakerjaan di Facebook dan Twitter dengan mengirim pesan melalui Direct Message (DM).

Itulah alasan BLT Subsidi Gaji 2021 tidak cair dan solusi agar KTP terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler