BERITA DIY - Masyarakat hanya cukup gunakan KTP untuk cek daftar penerima BST Kemensos Rp 600 ribu di link cekbansos.kemensos.go.id.
BST Kemensos menjadi salah satu program bantuan Pemerintah kepada masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Ketahui cara untuk cek penerima BST Rp 600 ribu melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP.
Beberapa daerah sudah tidak menyalurkan BST lagi saat ini, namun juga ada yang kembali menyalurkan BST. Simak informasi seputar BST Kemensos di daerah Anda melalui sosial media masing-masing daerah.
Apabila nanti BST Kemensos Rp 600 ribu sudah kembali dibuka, cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima yakni melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP.
Sebagai informasi, penyaluran BST sendiri dilakukan melalui dua cara yakni ditransfer melalui rekening penerima atau melalui kantor Pos.
Berikut ini cara cek apakah nama Anda lolos sebagai penerima BST Kemensos Rp 600 ribu:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Kemudian muncul daftar penerima bantuan ini.
Namun apabila nama tidak lolos sebagai penerima BST Kemensos Rp 600 ribu, kemungkinan besar Anda tidak memenuhi syarat. Kemensos memberikan syarat kepada masyarakat yang ingin menjadi penerima BST Kemensos Rp 600 ribu, yakni:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
Baca Juga: Cek Penerima BST Kemensos Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Lengkapi 3 Syarat agar Dapat Bantuan Ini
Baca Juga: BST Kemensos Telah Cair, 3 Berkas Ini Syarat Utama Ambil Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Apabila merasa memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa mengajukan pendaftaran sebagai penerima bantuan BST Kemensos Rp 600 ribu melalui kepala desa atau ketua RT atau Ketua RW setempat.
Itulah informasi mengenai cara cek penerima BST Kemensos Rp 600 ribu menggunakan KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.***