BERITA DIY - Bukan klik cekbansos.kemensos.go.id untuk daftar BST PKH Agustus 2021, cek syarat dan 1 KK bisa dapat Bansos Rp10,8 juta daru Kemensos.
Adapun BST Kemensos reguler berbeda dengan BST PKH yang digulirkan saat pandemi COVID-19, terutama jumlah bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin.
Besaran bantuan BST reguler sendiri ditetapkan sebesar Rp300 ribu per KK, sedangkan BST PKH mencapai Rp10,8 juta untuk 1 keluarga jika memenuhi syarat.
Dalam program BST PKH 2021, bansos Kemensos ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdiri dari lanjut usia, balita, panyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Bansos PKH atau BST Progran Keluarga Harapan merupakan program Kemensos untuk warga miskin. Bulan ini kembali digulirkan karena adanya PPKM Level 3 dan 4.
Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP dan isi data diri yang diminta.
Tiap keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta jika 4 orang tersebut dapat BLT seluruhnya. Berikut daftar lengkap besaran BLT PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Cara Cek Daftar Penerima Bansos atau BST PKH
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode yang muncul
- Refresh kode jika tidak terbaca
- Klik CARI
BLT PKH ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.
Berikut cara daftar Bansos PKH:
- Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KK
- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
- Bupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernur
- Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syarat
- KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.
Demikian cara daftar bansos PKH Agustus 2021. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi kantor kelurahan setempat.***