Cara Lapor jika Nama Tidak Terdaftar sebagai Penerima BST Kemensos, Cek Penerima Melalui Laman Ini

18 Agustus 2021, 11:14 WIB
ILUSTRASI - Cara lapor jika nama tidak terdaftar penerima BST Kemensos. /Pixabay.com/Emaji

BERITA DIY - Berikut merupakan cara lapor ketika nama Anda tak terdaftar sebagai penerima BST Kemensos, serta cara cek penerima melalui laman resmi yang telah tersedia.

Bagi masyarakat atau Penerima Manfaat (PM) BST Kemensos yang namanya tidak terdaftar dalam laman resmi untuk cek penerima bantuan tersebut, dapat melakukan lapor ke pihak-pihak terkait.

Meski demikian, para Penerima Manfaat BST Kemensos yang tidak terdaftar harus mengetahui cara lapor sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Beberapa Berkas yang Jadi Syarat untuk Ambil BST Kemensos Rp 600 Ribu Melalui Kantor Pos Indonesia

Sebelum mengetahui cara lapor saat nama tidak terdaftar sebagai penerima BST Kemensos, para Penerima Manfaat ini harus menyiapkan beberapa dokumen yang dibawa saat melakukan pelaporan.

Berbagai dokumen yang harus dibawa saat lapor karena nama tidak terdaftar sebagai penerima BST Kemensos adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baik asli dan juga foto copy.

Jika dokumen-dokumen tersebut telah disiapkan maka cara lapor yang harus dilakukan adalah dengan menghubungi perangkat sesuai dengan domisili Penerima Manfaat. 

Baca Juga: BST Kemensos: Cara Cek Daftar Penerima dan Penyaluran Bantuan Rp 600 ribu Serta Beras 10 Kg

 

Penerima Manfaat yang nama nya tak terdaftar sebagai penerima BST Kemensos itu dapat lapor kepada RT/RW atau Kepala Desa/Kelurahan. Nantinya pihak-pihak tersebut akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten/Kota sesuai domisili Anda.

Berbagai dokumen yang telah diserahkan kepada perangkat desa atau domisili tempat Anda tinggal akan diverifikasi oleh Dinsos setempat. Setelah itu, bila dirasa memenuhi persyaratan untuk menerima maka Anda akan dihubungi kembali.

Sebelumnya, untuk mengetahui apakah nama Anda masuk ke dalam penerima BST Kemensos atau tidak, dapat melakukan cek melalui laman resmi Kemensos.

Baca Juga: Cara Penyaluran BST Kemensos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg yang Telah Cair di Berbagai Daerah

Berikut merupakan cara cek penerima BST Kemensos melalui laman resmi:

1. Masuk melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat

4. Masukkan kode yang telah disediakan

5. Klik 'Cari Data'

6. Kemudian sistem akan bekerja dan menunjukkan apakah identitas tersebut telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: BST Kemensos Telah Cair di Beberapa Daerah, Segera Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg Itu

Lebih lanjut, para Penerima Manfaat yang telah terdaftar akan mendapatkan sejumlah bantuan dana senilai Rp 600 ribu per KPM. Selain mendapatkan dana juga akan mendapatkan bantuan berupa beras.

Hasil kerjasama antara Kemensos dengan BULOG akan memberikan beras 10 kg kepada para Penerima Manfaat yang telah terdaftar dalam bantuan BST ini.

Beberapa daerah khususnya di Jawa-Bali penyaluran BST telah dilakukan. Seperti di Yogyakarta, Jakarta, Pekalongan, Karawang, Bandung, dan beberapa daerah yang lainnya.

Baca Juga: 1 KK Bisa Dapat BST PKH Rp10,8 Juta di Agustus 2021, Yuk Cek Syarat dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penerima BST Kemensos ini nantinya dapat mengambil bantuan berupa Rp 600 ribu dan beras 10 kg pada Kantor Pos Indonesia dengan membawa berbagai syarat seperti surat undangan, KTP, dan KK baik asli maupun fotocopy.

Surat undangan tersebut akan diberikan oleh RT/RW sesuai dengan domisili, di dalamnya terdapat nama, tempat pengambilan bantuan, serta jadwal pengambilan yang harus dilakukan oleh para Penerima Manfaat.

Itulah tadi cara lapor jika nama Anda tak masuk dalam daftar penerima BST Kemensos Rp 600 ribu dan beras 10 kg, segera lakukan agar dapat sejumlah bantuan.***

 

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler