Tanda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPUM, Cek Melalui Laman Resmi BRI dan BNI

18 Agustus 2021, 10:05 WIB
ILUSTRASI - Tanda-tanda terdaftar penerima BPUM serta cara cek melalui BRI dan BNI. /Dok. BRI

BERITA DIY - Ketahui tanda jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM senilai Rp 1,2 juta bagi pelaku UMKM, serta cek melalui laman resmi yang disediakan oleh BRI dan BNI.

Terdapat tanda bagi para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM. Tanda-tanda tersebut harus diketahui agar tidak terlewat bantuan yang akan segera dicairkan oleh pemerintah ini.

Para pelaku UMKM akan mendapatkan tanda terdaftar sebagai penerima BPUM jika telah melakukan pendaftaran penerima ke dinas koperasi dan UKM tingkat kota/kabupaten.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Meski Nomor eKTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3, Begini Caranya

Sebelum mendapatkan tanda sebagai penerima bantuan BPUM, para pelaku UMKM harus melaporkan diri ke dinas dengan membawa berbagai berkas persyaratan seperti KTP, KK, NIB, dan SKU.

Berbagai syarat untuk terdaftar sebagai penerima BPUM itu harus dibawa ke dinas koperasi dan UMKM tingkat kota/kabupaten. Nantinya pada saat di dinas tersebut para pelaku UMKM harus mengisi formulir data diri.

Formulir data diri yang harus diisi oleh para pelaku UMKM untuk dapat BPUM ini meliputi nama lengkap, domisili, jenis usaha, dan nomor telepon yang aktif serta dapat dihubungi.

Baca Juga: Tak Daftar UMKM Online Masih Bisa Dapat BPUM Tahap 3 BRI dan BNI, Datangi Kantor Ini dan Lakukan Reservasi

Lebih lanjut, nantinya setelah melaporkan berbagai berkas dan mengisi formulir di dinas koperasi dan UKM, data UMKM yang akan mendapatkan BPUM akan diproses ke tingkat provinsi.

Pemrosesan data pelaku UMKM ini bertujuan untuk verifikasi data yang telah dilaporkan sebelumnya. Hal ini bertujuan agar pemberian bantuan dalam program BPUM ini dapat tepat sasaran.

Sedangkan tanda yang dapat diketahui oleh para pelaku UMKM yang terdaftar dalam BPUM adalah berupa SMS yang dikirimkan oleh dinas koperasi dan UKM. Selain itu, tanda berupa SMS juga akan didapatkan dari BRI Info.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 via Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Meski demikian, bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan tanda berupa SMS baik dari dinas terkait maupun dari BRI Info dapat melakukan cek penerima BPUM secara online.

Terdapat dua bank yang bisa digunakan untuk cek penerima BPUM yaitu bank BRI dan bank BNI. Berikut merupakan cara cek penerima BPUM bagi para pelaku UMKM.

1. Bank BRI:

-Masuk melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum

-Masukkan NIK milik pelaku UMKM

-Ketik kode captcha

-Klik 'Proses Inquiry'

-Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum

2. Bank BNI

-Masuk melalui laman banpresbpum.id

-Masukkan NIK KTP

-Klik 'Cari'

-Sistem akan bekerja dan menunjukkan apakah identitas tersebut telah terdaftar sebagai penerima BPUM

Baca Juga: Data Nomor KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id? Ini Cara Lain Cek Penerima BPUM Secara Online

Lebih lanjut para pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM ini nantinya harus melakukan reservasi online atau pengambilan nomor antrean. Hal ini dapat dilakukan melalui lama resmi Eform BRI.

Dengan melakukan pengambilan nomor antrean atau reservasi online para pelaku UMKM dapat memilih jadwal serta tempat pengambilan bantuan BPUM senilai Rp 1,2 juta tersebut.

Sehingga para pelaku UMKM yang akan mengambil bantuan BPUM tak perlu mengantre terlalu panjang dan bertanya-tanya soal tempat pengambilan bantuan.

Baca Juga: Perhatikan! Penyebab Gagal Dapat BPUM dan Solusi Mengatasi BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Cair ke Pelaku Usaha

Dengan adanya bantuan BPUM untuk pelaku UMKM ini pemerintah berharap dapat membantu UMKM agar tetap mampu bertahan dalam kondisi pandemi serta kebijakan PPKM Level 4 yang diselenggarakan pemerintah.

Total 3 juta pelaku UMKM ditargetkan mendapat bantuan BPUM ini, masing-masing terbagi dalam 3 tahap yaitu Juli, Agustus, dan September 2021. 

Demikianlah tanda-tanda yang dapat diketahui bagi para pelaku UMKM dan juga cara cek penerima BPUM melalui BRI dan BNI.***

 

 

 

 

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler