Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek 4 Data Diri Ini Agar Lolos Daftar Gelombang 18 Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

17 Agustus 2021, 07:10 WIB
ILUSTRASI - Kartu Keluarga. Cek dan update 4 data diri ini agar lolos gelombang 18 Kartu Prakerja. /Tangkap layar Twitter.com/@jayakabajay

BERITA DIY - Pendaftaran gelombang 18 Prakerja telah dibuka oleh Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja pada Senin, 16 Agustus 2021 kemarin. Bagi pendaftar, diimbau untuk segera update sejumlah data diri agar lolos.

Pembukaan daftar gelombang 8 Prakerja ini, menurut Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, adalah bantuan untuk masyarakat yang terdampak adanya pandemi Covid-19.

“Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja. Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi,” jelas Denni dikutip dari siaran pers, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka! Registrasi Akun di prakerja.go.id Lewat HP dengan Cara Ini

Adapun nilai bantuan dari gelombang 8 Prakerja adalah Rp3.550.000 per peserta. Besaran ini sama seperti gelombang Kartu Prakerja sebelum-sebelumnya.

  • Di mana pada gelombang Prakerja sebelumnya, bantuan tersebut terbagi atas:
  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei).

Untuk kuota peserta yang diterima pada pendaftaran gelombang 18 Prakerja, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan akan diumumkan segera.

"Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera kami umumkan," ucap Lousia pada keterangan tertulis, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, 133 NIK Gagal Daftar Karena Terdaftar di Dikti, Kenapa?

Dalam rilisan pers pula, dicantumkan kriteria atau syarat penerima gelombang 18 Prakerja, antara lain:

  • WNI 18 tahun ke atas;
  • Pencari kerja, lulusan baru, atau korban PHK;
  • Karyawan maupun pelaku wirausaha tapi tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
  • Tidak tercatat di DTKS Kementerian Sosial (Bukan penerima bansos BST, PKH, BLT Dana Desa);
  • Bukan penerima BSU, BPUM UMKM;
  • Bukan TNI/Polri;
  • Bukan ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD;
  • Bukan penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.

Baca Juga: 4 Data Perlu Diperbarui Biar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Insentif Rp3,55 Juta, dan 8 Syarat Wajib Tahu!

Data yang wajib update agar lolos gelombang 18 Prakerja

Dari Instagram resmi Prakerja.go.id, PMO mengimbau agar calon peserta gelombang 18 untuk segera update data diri untuk daftar.

"Ayo, segera update data diri atau registrasi bagi yang belum mempunyai akun untuk mengikuti seleksi gelombang 18," tulis di keterangan akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin, 16 Agustus 2021.

PMO Prakerja membuka waktu bagi calon peserta untuk proses pembaruan data pada pembukaan gelombang 18.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka! Registrasi Akun di prakerja.go.id Lewat HP dengan Cara Ini

Sebagai catatan, pendaftar wajib isi data diri dengan benar dan sesuai data paling baru. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Berikut data-data yang perlu diupdate dan/atau dicek sebelum daftar gelombang 18 Prakerja:

1. Nama sesuai NIK KTP

PMO Kartu Prakerja memverifikasi keaslian data yang dimasukkan oleh pendaftar. Data yang oaling dasar adalah kesesuaian nama dengan Nomor Induk Penduduk (NIK) Kartu Tanda Pengenal (KTP).

Kesalahan mengisi data NIK, nama sesuai KTP dan nomor KK, bisa menyebabkan tidak lolos gelombang 18 Prakerja.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan nama yang terdaftar di akun Prakerja sudah sesuai dengan NIK.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja dan Cara Dapat Modal Usaha hingga Rp10 Juta Untuk 300 Orang, Legal dan Aman

2. Data NIK dan KK

Kesalahan lain yang biasa terjadi adalah ketidakcocokan antara data di NIK dan data di KK.

Oleh karena itu, wajib untuk memperbarui data dengan menyesuaikan nama antara yang terdaftar di akun Prakerja, NIK dan KK.

Jika alami ketidakcocokan data antara NIK dan KK, Anda bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: 3 Cara Cek Data Kependudukan KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Agar Tak Terkendala di Data Bantuan Sosial

3. Status pekerjaan

Masalah yang sering ditemui sebagai penyebab tidak lolosanya pendaftar Prakerja adalah status pekerjaan pada data NIK di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Pendaftar yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Prakerja bisa langsung tidak lolos dari seleksi.

Contoh kasusnya, seperti data alumni mahasiswa atau pelajar yang belum diperbarui di Dukcapil atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Oleh karena itu, alumni mahasiswa dan pelajar yang ingin daftar Kartu Prakerja perlu memperbarui statusnya di Dukcapil.

Baca Juga: 3 Cara Cek Data Kependudukan KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Agar Tak Terkendala di Data Bantuan Sosial

4. Nomor HP dan email aktif

Setelah login dashbord di akun Prakerja, pastikan jika Anda memasukkan nomor HP dan email yang aktif dan bisa dihubungi.

Sebab, nomor HP dan email tersebut akan diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP. Semacam kode klarifikasi keikutsertaan Kartu Prakerja.

Sebagai pelengkap, pendaftaran atau registrasi program gelombang 18 Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Dan update informasi bisa diikuti di Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

Demikian data-data yang perlu diupdate agar peluang lolos gelombang 18 Prakerja makin besar. Serta syarat yang wajib dipenuhi oleh calon peserta.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler