1 Juta UMKM akan Dapat Bantuan Modal Usaha Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Cek Link Bank Ini

8 Agustus 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi 1 juta pelaku UMKM yang akan dapat Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta bulan Agustus 2021 untuk bantuan modal usaha di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Sebanyak 1 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha Banpres BPUM atau BLT UMKM bulan Agustus 2021. Bantuan Banpres BPUM akan cair dengan nominal Rp1,2 juta per UMKM.

Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat digunakan untuk tambahan modal usaha UMKM guna bertahan di situasi pandemi. Bantuan akan cair dalam satu kali pencairan di rekening bank BRI dan bank BNI.

Penyaluran bantuan usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan dalam tiga jadwal bulan yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2021. Memasuki bulan Agustus, kuota penyaluran yang disediakan bulan ini adalah untuk 1 juta UMKM.

Baca Juga: Panduan Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk 1 Juta UMKM Cair Bulan Agustus 2021 di Link Online Ini

Pada bulan Juli 2021, ada sebanyak 1,5 juta UMKM yang telah menerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. Jadwal September 2021 mendatang akan tersedia kuota penyaluran untuk 500 ribu UMKM.

Total penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk modal usaha adalah 3 juta UMKM. Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta bisa dicek di link online bank penyalur BRI dan BNI.

Bagi UMKM pengguana rekening BRI bisa melakukan cek di link eform.bri.co.id /bpum, dan untuk pengguna rekening BNI bisa melakukan cek di banpresbpum.id. Cara melakukan cek adalah dengan memasukkan data NIK EKTP.

Baca Juga: Akses Link Online eform.bri.co.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta Bulan Agustus 2021 untuk 1 Juta UMKM

Selengkapnya, berikut adalah cara cek daftar penerima bantuan modal usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta di BRI:

  1. Buka laman eform.bri.co.id
  2. Pilih menu BPUM di bagian bawah pilihan menu.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  5. Klik Proses Inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

UMKM yang tidak mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta atau bantuan tidak disalurkan melalui rekening BRI akan muncul notifikasi jika NIK EKTP tidak terdfatar sebagai penerima BPUM.

Sementara, jika muncul pengumuman NIK EKTP terdaftar sebagai penerima BPUM lengkap dengan cara melakukan pencairan, maka pelaku UMKM dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta. Meski demikian, masih ada kemungkinan jika Banpres BPUM Rp1,2 juta cair via BNI.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Bulan Agustus 2021 Bisa Cair ke 1 Juta UMKM Tanpa Antre, Cek di eform.bri.co.id

Adapun cara melakukan cek Banpres BPUM Rp1,2 juta via BNI bulan Agustus 2021 ini adalah berikut:

  1. Buka laman www.banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  3. Klik 'cari'
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via BNI ditandai dengan notifikasi NIK EKTP terdaftar dan muncul nominal bantuan yang cair. Sementara, apabila pelaku UMKM gagal dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta via BNI ditandai muncul pemberitahuan NIK EKTP tidak terdata.

Pelaku UMKM yang bisa mendapat bantuan modal usaha Banpres BPUM adalah pelaku UMKM yang memenuhi syarat penerima. Berikut ini dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, syarat menjadi penerima Banpres BPUM adalah:

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta yang Cair Agustus 2021 Terbatas, Cek Online di Link eform.bri.co.id

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan saat melakukan konfirmasi ke bank penyalur. Bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta akan ditransfer ke rekening bank dan bisa dicairkan lewat teller dan ATM.

Pelaku UMKM bisa langsung mengambil dana Banpres BPUM Rp1,2 juta sekaligus atau menyimpan dana bantuan. Dana bantuan Banpres BPUM tidak akan hangus jika tidak dicairkan langsung.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler