4 Data Perlu Diperbarui Biar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Insentif Rp3,55 Juta, dan 8 Syarat Wajib Tahu!

4 Agustus 2021, 16:07 WIB
Cek NIK KTP, nomor KK dan perbarui status pekerjaan, termasuk data-data yang wajib diperbarui dan dicek sebelum mendaftar Kartu Prakerja, serta syarat-syarat daftar. /Instagram.com/@info.prakerja

BERITA DIY - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membeberkan jika pemerintah telah anggarkan Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta Kartu Prakerja Gelombang 18. Ada 4 data wajib diperbarui untuk lolos seleksi.

Oleh karena itu, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dalam tahap finalisasi, dan rencananya dijadwalkan akan dibuka pada Agustus ini.

Untuk saat ini, pihak penyelenggara acara (PMO) masih melakukan koordinasi dengan Komite Cipta Kerja. Hal yang masih didiskusikan ialah tanggal pasti pembukaan dan kuota peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Login prakerja.go.id Daftar Akun agar Dapat Rp 10 Juta

Baca Juga: Login prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Online, Dapatkan Bansos Rp2,55 Juta GRATIS

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, saat ini, pihak PMO sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja dan masih menunggu hasil dari rapat tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan Gelombang 18. Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data," ujar Louisa dalam keterangan tertulis, Senin 2 Agustus 2021.

Update data yang diminta adalah sebagai berikut, cara agar perbesar peluang lolos Kartu Prakerja.

Baca Juga: 6 Langkah Daftar Akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id Lewat Smartphone, Mudah!

Baca Juga: Manajemen Buka Suara soal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 2021 Dibuka, Lakukan Ini Segera Agar Lolos

1. Nama sesuai NIK KTP

PMO Kartu Prakerja akan menyaring keaslian data yang dimasukkan oleh pendaftar, hal yang mendasar adalah kesesuaian nama dengan Nomor Induk Penduduk (NIK) Kartu Tanda Pengenal (KTP).

Kesalahan mengisi data NIK, nama sesuai KTP dan nomor KK, bisa menjadi salah satu yang menyebabkan tidak lolos.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan nama yang terdaftar di akun Prakerja sudah sesuai dengan NIK.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

2. Data NIK dan KK

Kesalahan lain yang biasa terjadi adalah ketidakcocokan antara data di NIK dan data di KK.

Menjadi penting untuk memperbarui data dengan menyesuaikan nama antara yang terdaftar di akun Prakerja, NIK dan KK.

Jika masyarakat alami ketidaksesuaian data antara NIK dan KK, maka bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Agustus 2021 Bisa Dapat Rp10 Juta! Cek Login Dashboard diwww.prakerja.go.id

Baca Juga: 3 Cara Cek Data Kependudukan KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Agar Tak Terkendala di Data Bantuan Sosial

3. Status pekerjaan

Isu yang sering menjadi penyebab pendaftar tidak lolos Prakerja adalah status pekerjaan pada data NIK di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Pendaftar yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Prakerja bisa langsung tidak lolos dari seleksi.

Kebanyakan kasus adalah data alumni mahasiswa atau pelajar yang belum diperbarui di Dukcapil atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Oleh karena itu, alumni mahasiswa dan pelajar yang ingin daftar Kartu Prakerja perlu memperbarui statusnya di Dukcapil.

Baca Juga: 6 Langkah Daftar Akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id Lewat Smartphone, Mudah!

4. Nomor HP dan email aktif

Agar memperbesar peluang lolos Kartu Prakerja, pastikan jika nomor HP dan email aktif adanya.

Nomor HP dan email tersebut akan diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP. Semacam kode klarifikasi keikutsertaan Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18

Syarat yang wajib dimiliki bagi para pendaftar Prakerja adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja atau pengangguran, dan bukan penerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

Berikut syarat penerima Prakerja. Adapun syaratnya, antara lain:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Berusia 18 tahun ke atas
  3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
  4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  5. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
  7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya
  8. Bukan penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.

Baca Juga: 3 Cara Cek Data Kependudukan KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Agar Tak Terkendala di Data Bantuan Sosial

Itulah data-data yang wajib diperbarui dan dicek sebelum mendaftar Kartu Prakerja, serta syarat-syarat yang perlu diketahui oleh pendaftar.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler