Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Bulan Ini? Begini Cara Daftar di prakerja.go.id agar Dapat Rp 500 Juta

1 Agustus 2021, 13:43 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 rencananya dibuka bulan ini, simak syarat dan cara daftar di prakerja.go.id agar dapat bantuan hingga Rp 500 juta. /Dok. Prakerja

BERITA DIY - Kartu Prakerja Gelombang 18 akan direncanakan dibuka pada bulan ini, Agustus 2021 ini jika tidak ada halangan. Simak cara daftar dengan login prakerja.go.id agar dapat bantuan hingga Rp 500 juta dari pemerintah.

Kartu Prakerja Gelombang 18 merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu mengurangi beban masyarakat selamam covid-19 ini.

Dikutip Berita DIY dari laman resmi prakerja.go.id, progam ini sebanyak 5,5 juta orang dari 43,8 juta pendaftar sudah menikmati manfaat dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Login prakerja.go.id Pendaftaran Siap Dibuka untuk 6 Golongan Ini

Mereka mendapatkan peningkatan kompetensi melalui pelatihan yang disediakan dan diberikan bantuan uang tunai atau insentif usai mengikuti program.

Bukan hanya insentif total senilai Rp2,55 juta dan saldo pelatihan Rp1 juta, alumni Kartu Prakerja Gelombang 18 yang lolos dan ingin berwirausaha juga bisa dapat bantuan hingga Rp 500 juta.

 

"Kami juga menghubungkan mereka dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan plafon Rp10 juta hingga Rp500 juta," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartato pada Rabu 30 Juni 2021 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Tidak Akan Dibuka untuk 7 Golongan Ini, Simak Tips Lolos Seleksi Dapat Rp 500 Juta

Lantas, Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka? 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Kartu Prakerja semester II akan dieksekusi mulai Juli-Agustus 2021 ini.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, 5 Juli 2021 lalu.

Kemudian, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 via login prakerja.go.id agar dapat bantuan hingga Rp 500 juta?

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Pemerintah dan Cara Daftar hingga Lolos Dapat Rp10 Juta

Setidaknya ada 7 tahapan dalam pendaftaran Kartu Prakerja dari awal hingga akhir di laman resmi prakerja.go.id, berikut selengkapnya:

Tahap 1: Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Tahap 2: Seleksi

Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Tahap 3: Pilih Pelatihan

Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

Tahap 4: Ikuti Pelatihan

Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Simak Cara Daftar Akun dan Rincian Insentif Rp3,55 Juta

Tahap 5: Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.

Tahap 6: Insentif Biaya Mencari Kerja

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.

Tahap 7: Insentif Pengisian Survei Evaluasi

Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.

Baca Juga: Cara Mengatasi Sertifikat Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard, Lakukan Ini agar Insentif Rp3,55 Juta Cair

Sedangkan syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id adalah sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi terbaru soal Kartu Prakerja Gelombang 18 yang rencananya dibuka bulan ini dan cara daftar di prakerja.go.id agar dapat bantuan hingga Rp 500 juta.***

 

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Sekretariat Presiden prakerja.go.id Antara

Tags

Terkini

Terpopuler