Cara Sanggah untuk Pelamar CPNS dan PPPK, Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CASN 2021

30 Juli 2021, 20:15 WIB
ILUSTRASI - Cara sanggah yang baik dan benar dari BKN lewat website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang tak lolos seleksi administrasi. /Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - Ada masa sanggah yang bisa digunakan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pendaftaran administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Begini cara sanggah dan jadwal proses seleksinya.

Setelah menutup pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada 26 Juli 2021 yang lalu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan segera memverifikasi administrasi para pelamar yang berjumlah hingga 4,5 jutaan.

Nantinya, sesuai jadwal yang telah ditentukan, pengumuman lolos administrasi akan dirilis pada 2-3 Agustus 2021. Lantas, setelah itu ada masa sanggah CPNS dan PPPK pada 4-6 Agustus 2021.

Baca Juga: Passing Grade CPNS 2021, Simak batas Nilai Ambang Batas SKD: TIU, TWK, dan TKP Semua Jenis Formasi

Pada masa sanggah ini, pelamar baik CPNS atau PPPK 2021 diberi kesempatan untuk menanyakan dan memberikan alasan soal ketidaklolosannya dalam seleksi administrasi.

Sebagai contoh, pelamar CPNS atau PPPK telah mengikuti semua persyaratan yang dipersyaratkan oleh instansi yang dipilih ketika mendaftar melalui portal SSCASN, namun pihak panitia justru menyatakan si pelamar tidak memenuhi syarat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi cara sanggah yang baik dan benar, agar para pelamar CPNS dan PPPK 2021 tak kebingungan.

Baca Juga: Menunggu Hasil Seleksi Tes CPNS? Simak Hafalan Doa Agar Diberi Kelancaran Ujian

"#SobatBKN, dalam waktu yang tidak lama lagi panitia seleksi instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi #pendaftaranASN2021. Nah tentunya kalian bertanya-tanya bagaimana seandainya kalian dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi? Sedih pasti, kecewa jelas ya kan? Menghadapi itu, kalian diberi kesempatan melakukan sanggah," tulis akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial pada Jumat. 30 Juli 2021.

Dalam masa sanggah, nantinya instansi akan memberikan tanggapan dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum serta khusus pelamar CASN.

Perlu dicatat, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Baca Juga: Cara Download Kartu Ujian Tes SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Serta Info Pelamar Intansi dan Kuota Formasi

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar CPNS dan PPPK 2021.

Apabila alasan sanggahan diterima, Panselnas akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Untuk mengajukan sanggahan tersebut, pelamar CPNS atau PPPK 2021 diminta mengajukan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi atau sesuai jadwal masa sanggah.

Baca Juga: Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2021 Semua Formasi Lengkap dengan Bocoran Jumlah Soal, TWK, TIU, dan TKP

Pelamar CPNS atau PPPK 2021 yang lolos administrasi masuk (log in) ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Pelamar CPNS atau PPPK 2021 harus menjelaskan secara runut kronologi dari sanggahan tersebut. Kemudian mengunggah bukti dukung yang diperlukan. Dengan adanya bukti tersebut maka panitia seleksi instansi akan kembali melakukan verifikasi.

Itulah cara sanggah yang diinformasikan BKN, bisa lewat website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, bagi pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang tak lolos seleksi administrasi.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler