Simak Cara Dapat Siaran TV Digital dan Beralih dari TV Analog dengan STB

24 Juli 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi televisi. Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog ke digital. Simak cara dapat siaran TV Digital dan beralih dari TV Analog dengan STB. /Pixabay/Pexels

BERITA DIY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap. 

Merujuk pada Permenko Nomor 6 Tahun 2021, penghentian siaran televisi analog atau ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. 

5 tahap penghentian siaran televisi analog:

Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021

Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021

Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022

Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022

Tahap V: paling lambat 2 November 2022

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga RedmiBook 15, Laptop Pertama Xiaomi yang Bakal Rilis di Indonesia

Pada tahap pertama, beberapa daerah siaran televisi analog akan mulai dimatikan oleh Kominfo. Beberapa daerah tersebut yaitu

- Wilayah Aceh

- Wilayah Riau

- Wilayah Banten

- Wilayah Kalimantan Timur

- Wilayah Kalimantan Utara.

Penikmat siaran televisi analog di lima wilayah tersebut artinya mulai tanggal 17 Agustus  tak bisa lagi menerima dan menyaksikan siaran dan harus beralih ke siaran digital.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk pindah ke tv digital. Pertama dengan menggunakan set top box (STB) DVBT2. STB digunakan untuk tv analog beralih ke digital. Sedangkan cara kedua menggunakan perangkat penerima DVB-T2. Perangkat DVB-T2 digunakan untuk yang televisinya sudah TV digital.

Baca Juga: Cara Membuat Tulisan Berwarna, Unik, serta Menarik di WhatsApp Pakai Aplikasi Text Art dan Fancy Text

Mengutip dari laman kominfo.go.id, STB adalah komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital. Dengan STB, masyarakat bisa menonton televisi siaran digital yang kualitasnya lebih baik dari analog.

Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital. Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB. Namun, tetap harus menggunakan antena digital.

Lantas, bagaimana cara dapat siaran TV digital bagi pengguna TV analog?

Baca Juga: Link Twibbonize dan Cara Buat Twibbon Dino kuning dan Hijau yang Sedang Viral Di TikTok

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pertama, pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 Anda sudah saling terhubung.

2. Nyalakan TV lalu masuk ke mode AV.

3. Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.

4. Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB.

5. Tekan tombol "Menu" pada remot STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis".

6. Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai.

7. Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan".

8. Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis.

9. Perlu dicatat, untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog Anda harus selalu berada dalam mode AV.

Bagaimana cara mendapatkan STB? STB sudah bisa ditemui dan dibeli di beberapa situs jual beli online atau toko elektronik.

Untuk harga, merujuk pada situ jual beli online, STB atau DVB-T2 dibandrol dengan harga kisaran Rp200 ribu.

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler