BERITA DIY – Banpres Usaha Mikro Rp1,2 juta tetap bisa cair ke penerima BPUM yang dinyatakan terdaftar di link eform.bri.co.id meski sebelumnya tak punya rekening BRI untuk pencairan.
Adapun yang bisa terdaftar jadi penerima Banpres Usaha Mikro di link eform.bri.co.id yaitu pendaftar BPUM yang telah memenuhi kriteria dan berkas pengajuan.
Jika memenuhi kriteria dan berkas pengajuan BPUM, pelaku Usaha Mikro akan dihubungi bank penyalur Banpres Rp1,2 juta, salah satunya BRI.
Pihak bank penyalur akan menghubungi melalui nomor HP yang dicantumkan saat pengajuan BPUM, seperti BRI yang akan menghubungi penerima Banpres melalui SMS BRI Info.
Namun, pihak BRI juga menyediakan alternaif bagi pelaku Usaha Mikro yang belum mendapatkan SMS dari BRI Info untuk cek online melalui link eform.bri.co.id.
Cek online melalui link eform.bri.co.id dapat menggunakan nomor identitas pada KTP.
Selengkapnya, berikut cara cek online melalui link yang disediakan BRI eform.bri.co.id berikut ini:
- Siapkan KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM, maka akan diarahkan ke link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP di kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry untuk melanjutkan pencarian
- Jika link eform.bri.co.id/bpum menemukan keseuaian data seperti nomor KTP yang tertera, maka akan muncul laman hijau yang menyatakan bahwa pendaftar BPUM terdaftar jadi penerima Banpres Usaha Mikro Rp1,2 juta
Setelah memastikan sudah terdaftar di link eform.bri.co.id, pelaku Usaha Mikro dapat melakukan pencairan ke bank BRI terdekat dengan memenuhi syarat sebagai berikut:
- Mematuhi protokol kesehatan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa buku rekening BRI (jika diperlukan)
- Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI
Banpres Rp1,2 juta kemudian akan cair setelah berkas syarat pencairan BPUM tersebut selesai diverifikasi.
Bagi pelaku Usaha Mikro yang dinyatakan terdaftar jadi penerima Banpres Rp1,2 juta namun tidak merasa memiliki nomor rekening yang tertera di link eform.bri.co.id, atau sama sekali belum memiliki rekening BRI tidak perlu khawatir, karena dana BPUM akan tetap bisa cair.
Nantinya, pihak BRI akan membuatkan rekening baru untuk pencairan Banpres Rp1,2 juta tersebut kepada pelaku Usaha Mikro yang telah dinyatakan terdaftar jadi penerima di link eform.bri.co.id.
Banpres Rp1,2 juta akan kembali cair di bulan Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku Usaha Mikro yang terdaftar jadi penerima BPUM.
Dana Banpres tersebut akan diberikan bagi pelaku Usaha Mikro yang belum pernah jadi penerima BPUM.
“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1,2 juta disalurkan untuk 3 juta pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” terang pihak Kementerian Koperasi dan UKM dalam unggahan di akun Instagram resmi @kemenkopukm, Jumat, 23 Juli 2021.***