BERITA DIY – Syarat penerima bantuan UMKM PNM Mekar atau BPUM sebesar Rp1,2 juta di bulan Juli.
Meski saat ini sedang masa PPKM, Pemerintah mengambil langkah dengan telah mencairkan bantuan UMKM PNM Mekar atau BPUM di bulan Juli untuk para pelaku UMKM dengan syarat tertentu.
Berikut ini syarat penerima bantuan UMKM PNM Mekar atau BPUM:
- Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan termasuk anggota TNI
- Bukan termasuk anggota Polri
- Bukan termasuk pegawai BUMN
- Bukan termasuk pegawai BUMD
- Bukan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro UMKM, dapat mengajukan untuk menerima bantuan UMKM PNM Mekaar ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.
"Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar," cuit BNI melalui akun twitter resmi mereka.
Masyarakat dapat melakukan langkah berikut ini untuk cek daftar penerima bantuan UMKM PNM Mekar atau BLT UMKM:
- Kunjungi laman banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM Mekar 2021.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Segera Login banpresbpum.id Untuk Dapat Bantuan PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Tahap 3
Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
Pemerintah mencanagkan 3 juta penerima di pencairan BPUM atau bantuan UMKM PNM Mekaar periode Juli hingga Agustus 2021.
Kepada pelaku UMKM yang belum mendapat, harap bersabar karena data-data beberapa masih dalam tahap verifikasi agar bantuan UMKM PNM Mekar tepat sasaran.***