BERITA DIY - Pemerintah akan membagikan BPUM kepada pelaku UMKM di masa PPKM Darurat. Nominal BPUM PNM Mekaar yang akan didapat sebesar Rp 1,2 juta. Maka dari itu pelaku usaha mikro bisa segera cek penerima BLT UMKM di banpresbpum.id.
PPKM Darurat menjadi salah satu alasan Pemerintah untuk segera menyalurkan BPUM tahap 2 atau tahap 3 versi masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan.
BPUM nantinya akan disalurkan oleh Bank BNI. BNI menjadi Bank milik BUMN yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM atau Banpres BPUM. Penyaluran terutama ditujukan bagi nasabah PNM Mekaar.
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar BPUM PNM Mekaar dapat langsung cek daftar penerima BLT UMKM Mekaar dengan cara login di banpresbpum.id menggunakan KTP.
Nasabah PNM Mekaar dapat langsung datang ke BNI apabila nama Anda tercantum dan lolos sebagai penerima BPUM untuk mencairkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Selain BNI, BPUM PNM Mekaar juga akan disalurkan oleh BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN) senilai Rp 1,2 juta.
BLT ini juga masih merupakan upaya Pemerintah untuk meembantu para pengusaha mikro atau UMKM yang terdampak perekonomiannya di tengah pandemi covid-19 selama masa PPKM Darurat.