Ciri-ciri Dapat BLT JPS Banyumas Rp200 Ribu Tanpa Login Cek Daftar Penerima di jpsbms.banyumaskab.go.id

15 Juli 2021, 15:43 WIB
Ciri-ciri dapat BLT JPS Banyumas Rp200 ribu tanpa cek hasil pengumuman penerima bansos di jpsbms.banyumaskab.go.id 2021. /Screenshoot JPS Banyumas

BERITA DIY - Berikut ini cara cek hasil pengumuman penerima bansos PPKM Darurat, Jaringan Pengaman Sosial atau JPS Banyumas di jpsbms.banyumaskab.go.id.

Adapun bansos JPS Banyumas adalah program Pemkab Banyumas untuk membantu masyarakat setempat karena adanya PPKM Darurat yang dilaksanakan 3-20 Juli 2021.

Pendaftaran JPS Banyumas dilakukan di situs jpsbms.banyumaskab.go.id dan mulai dibuka pada tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 16.00 WIB, ditutup pada Rabu kemarin.

Baca Juga: Info Terbaru Kapan BST Kemensos dan Bansos DKI Jakarta Tahap 5 dan 6 Cair, Cek Daftar Penerima di 2 Link Ini

Pemkab Banyumas mencatat total pendaftar JPS Banyumas mencapai 80 ribu orang. Sedangkan total penerima hanya sebanyak 15 ribu orang.

Warga yang bisa dapat JPS Banyumas tak hanya dari warga miskin biasa, melainkan juga ada pegiat seni, budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain yang turut terdampak PPKM Darurat.

Baca Juga: Cukup Isi Aplikasi Form Data Ini! Klik jpsbms.banyumaskab.go.id untuk Daftar JPS Banyumas Dapat Rp 200 Ribu

Berikut syarat untuk dapat JPS Banyumas:

a. Belum menerima bantuan

Warga Banyumas berpenghasilan menengah kebawah yang tidak menerima BST, BLT, PKH, dan BPNT

b. Warga Banyumas

Untuk Warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas dan memiliki KTP Banyumas

Baca Juga: Link Daftar Bansos Darurat Banyumas jpsbms.banyumaskab.go.id Tak Bisa Diakses, Ini Cara Lain Dapat JPS BMS

c. Isi formulir JPS

Mengisi Formulir JPS, dengan memasukan Nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan Nomor HP Aktif

Berikut ini cara cek hasil pengumuman JPS Banyumas:

1. Buka link https://jpsbms.banyumaskab.go.id/, klik tab cek hasil JPS.

2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.

Rencananya bantuan Rp200 ribu bakal dicairkan mulai 18 Juli 2021. Selain ada di link itu, ciri-ciri dapat JPS Banyumas adalah mendapat SMS pemberitahuan.***

 

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler