BERITA DIY - Pemerintah akan membagikan BPUM kepada pelaku UMKM di masa PPKM Darurat. Nominal BPUM PNM Mekaar yang akan didapat sebesar Rp 1,2 juta. Maka dari itu pelaku usaha mikro bisa segera cek penerima BLT UMKM di banpresbpum.id.
PPKM Darurat menjadi salah satu alasan Pemerintah untuk segera menyalurkan BPUM tahap 2 atau tahap 3 versi masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan.
BPUM nantinya akan disalurkan oleh Bank BNI. BNI menjadi Bank milik BUMN yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM atau Banpres BPUM. Penyaluran terutama ditujukan bagi nasabah PNM Mekaar.
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar BPUM PNM Mekaar dapat langsung cek daftar penerima BLT UMKM Mekaar dengan cara login di banpresbpum.id menggunakan KTP.
Nasabah PNM Mekaar dapat langsung datang ke BNI apabila nama Anda tercantum dan lolos sebagai penerima BPUM untuk mencairkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Selain BNI, BPUM PNM Mekaar juga akan disalurkan oleh BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN) senilai Rp 1,2 juta.
BLT ini juga masih merupakan upaya Pemerintah untuk meembantu para pengusaha mikro atau UMKM yang terdampak perekonomiannya di tengah pandemi covid-19 selama masa PPKM Darurat.
Sebanyak 12,8 juta orang ditargetkan akan menerima bantuan BLT Mekaar ini. Sampai hari ini, sekitar 8,6 juta orang telah mendapatkan bantuan ini, sehingga masih ada sekitar 4,2 juta orang yang belum ditransfer BPUM Mekaar.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Jika berhak dapat Bantuan UMKM PNM Mekaar tahap 2, pelaku UMKM akan mendapatkan informasi sebagai berikut:
1. NIK, berisi nomor KTP yang telah dimasukkan
2. Nama, berisi nama lengkap sesuai KTP
3. Nominal, berisi besarnya bantuan yang akan diterima, yakni Rp1,2 juta
4. BNI, berisi pencairan bantuan
5. PNM, berisi informasi pencairan bantuan.
Sementara itu, jika tidak termasuk penerima BPUM yang cair di BNI, akan mendapatkan informasi sebagai berikut:
"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa segera datang ke bank untuk mencairkan bantuannya.
Berikut daftar berkas yang perlu dibawa saat pencairan Bantuan UMKM PNM Mekar tahap 3:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- KTP
- Surat Pernyataan Surat.
Setelah itu, pencairan BLT UMKM akan diproses. Pelaku usaha mikro akan dihubungi pihak bank jika BPUM PNM Mekaar sudah masuk ke rekening.
Pencairan BPUM PNM Mekaar sendiri akan dilakukan di bulan Juli hingga September 2021.***