Buka Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Ini Cara Daftar Bansos PPKM Darurat JPS Banyumas Rp200 Ribu per KK

11 Juli 2021, 16:14 WIB
Ilustrasi dana bansos PPKM Darurat JPS Banyumas Rp200 ribu untuk 15.000 KK dapat daftar di link jpsbms.banyumaskab.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengantisipasi dampak PPKM Darurat bagi masyarakat berpenghasilan menengah kebawah dengan menghadirkan program bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas.

Bansos JPS Banyumas akan disalurkan untuk 15.000 KK Banyumas dengan nominal bantuan yang cair Rp200 ribu dalam satu kali pencairan. Pemkab Banyumas akan bekerja sama dengan Kantor Pos Balai Desa untuk menyalurkan bansos PPKM Darurat.

Pendaftaran JPS Banyumas dibuka mulai tanggal 10 Juli 2021, pukul 16:00 WIB di link jpsbms.banyumaskab.go.id dengan mengisi formulir bansos. Penutupan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 14 Juli 2021, pukul 16:00 WIB.

Baca Juga: Cek jpsbms.banyumaskab.go.id Ini Cara Daftar Bantuan JPS Bansos Covid-19 Banyumas, Hari Ini Tutup

Baca Juga: Login Link jpsbms.banyumaskab.go.id Ini Cara Daftar Bansos Covid-19 Bantuan JPS PPKM Darurat Rp 200 Ribu

Pemberitahuan pendaftaran JPS Banyumas diinformasikan oleh Bupati Kabupaten Banyumas, Achmas Husein melalui akun instgaram pribadinya @ir_achmadhusein pada 9 Juli 2021.

Syarat utama mendapatkan bansos PPKM Darurat JPS Banyumas ini adalah warga KK Banyumas yang masuk dalam golongan penghasilan menengah kebawah. Selain itu, warga adalah pendaftar JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id.

"Jumlah tahap pertama semua ada 15.000 KK. Aplikasi dibuka Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Ditutup hari Rabu, 14 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Link https:// jpsbms.banyumaskab.go.id. Silahkan bagi yang masuk kategori untuk mendaftar," arti dari caption postingan akun instagram @ir_achmadhusein.

Baca Juga: Klik Link jpsbms.banyumaskab.go.id Ini Cara Daftar Bantuan PPKM Darurat Covid-19 BLT JPS Banyumas Pakai HP

Berdasarkan himbauan dari Bupati Banyumas, bagi warga KK Banyumas yang masuk kategori dapat melakukan pendaftaran sebelum ditutup tanggal 16 Juli 2021. Pengumuman penerima JPS Banyumas akan diinformasikan pada tanggal 15 Juli 2021 melalui SMS.

Berikut ini adalah syarat untuk daftar JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id adalah sebagai berikut:

  • Warga Banyumas atau KK Banyumas
  • Berpenghasilan menengah kebawah
  • Tidak terdaftar bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah seperti BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.

Warga masyarakat Banyumas yang memenuhi syarat dapat mekakukan pendaftaran di link jpsbms.banyumaskab.go.id. Bansos PPKM Darurat ini dikelola oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Panduan Dapat Rp 200 Ribu dari JPS Banyumas, Cukup Isi Aplikasi Form Data Ini!

Baca Juga: Hari Ini Buka! Cara Daftar JPS BMS Banyumaskab Pakai KK dan KTP Dapat Rp 200 Ribu di jpsbms.banyumaskab.go.id

Bantuan hanya akan cair di masa PPKM Darurat Kabupaten Banyumas yaitu 3 sampai 20 Juli 2021. Belum ada informasi resmi apakah JPS Banyumas dilakukan dalam beberapa tahap, yang pasti Bupati Banyumas memastika tahap pertama ditargetkan untuk 15.000 KK.

Selengkapnya, berikut ini adalah cara untuk daftar JPS Banyumas selama PPKM Darurat:

  1. Masuk halaman jpsbms.banyumaskab.go.id.
  2. Masukkan NIK eKTP.
  3. Masukkan Nomor KK.
  4. Tambahkan nomor HP aktif di formulir pendaftaran.

Selain diumumkan melalui SMS, pendaftar dapat mengunduh aplikasi untuk melakukan cek apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima berhak JPS Banyumas Rp200 ribu. Informasi pencairan akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman penerima JPS Banyumas.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler