Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

9 Juli 2021, 13:24 WIB
Pemerintah akan segera membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 18, berikut persyaratan dan cara mendaftarnya /tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan akan segera membuka pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18.

Menurut pemerintah hingga saat ini pihaknya terus menggodok waktu pendaftaran untuk kartu Prakerja gelombang 18.

Pemerintah menyampaikan bahwa nantinya jika pendaftaran kartu Prakerja telah dibuka, pihaknya akan segera menginfokan kepada masyarakat.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melalui video press conference pada 2 Juli 2021.

Baca Juga: Gelombang 18 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

Lebih lanjut, program prakerja bukanlah program baru yang dilakukan oleh pemerintah. Program ini telah dilakukan hingga gelombang 17. 

Anggaran yang diberikan pemerintah untuk program kartu Prakerja kali ini pun ditambah. Pemerintah mengalokasikan anggaran mencapai Rp10triliun untuk program kartu Prakerja gelombang 18.

Dengan besarnya anggaran yang diberikan, pemerintah menargetkan kartu Prakerja gelombang 18 ini dapat diterima oleh 2,8 juta peserta baru kartu Prakerja.

Baca Juga: Pemerintah akan Buka Program Prakerja di Bulan Juli-Agustus, Berikut Cara Mendaftarnya

Nantinya pemerintah akan memberikan insentif bagi setiap peserta kartu Prakerja gelombang 18. Nominal keseluruhan insentif yang diberikan adalah Rp 3,55 juta.

Rincian pemberian insentif tersebut adalah Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan. Sementara itu, Rp 600 ribu akan dikirimkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan selama dalam termin waktu 4 bulan.

Perincian lain yaitu Rp 150 ribu. Nominal ini akan digunakan sebagai insentif survey. Nominal ini juga akan dikirimkan ke rekening masing-masing peserta kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncakan Dibuka, Siapkan KTP, Dapatkan Rp500 JUTA!

Mengingat pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 belum dibuka. Alangkah lebih baiknya jika waktu ini dimanfaatkan untuk mengetahui persyaratan untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 18.

Berikut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar kartu Prakerja gelombang 18:

1. Calon pendaftar kartu prakerja gelombang 18 diwajibkan terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon pendaftar kartu prakerja wajib berusia minimal 18 tahun.

3. Calon pendaftar kartu prakerja tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal pada jenjang apapun.

Lebih lanjut, pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 juga memiliki alur pendaftaran. Alur pendaftaran tersebut harus dilakukan oleh calon pendaftar.

Berikut merupakan cara dan alur pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id

2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari kartu prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id

4. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

6. Klik tombol 'berikutnya'

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja

9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit

10. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan

11. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 18'.

Demikianlah cara atau alur pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 yang dapat dilakukan oleh calon pendaftar kartu prakerja. Pelajari dengan seksama agar terdaftar dan mendapat insentif dari program kartu Prakerja.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler