Pelamar CPNS Usia 40 Tahun Disediakan Formasi Terbatas Berikut Syarat, Ketentuan, dan Rincian Posisinya

27 Juni 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi - Pelamar CPNS 2021 usia 40 tahun disediakan formasi terbatas berikut syarat, ketentuan, dan rincian posisinya /PIXABAY/Mahmud Shoeb.

 

BERITA DIY - Tinggal menunggu dua hari lagi menunju pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS 2021.

Rencanya, BKN akan mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2021 besok Selasa, 29 Juni 2021 via Youtube BKN pukul 14.00 WIB.

Pengumuman tersebut sekalian mengumumkan jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik PPPK Guru dan PPPK Non Guru.

Baca Juga: Jenis-Jenis Tes yang Ada di Tahapan Seleksi CPNS atau PPPK 2021, Simak Perbedaan dan Karakteristik Tiap Tes

Pelamar CPNS 2021 tentunya datang dari berbagai kalangan usia dan latar pendidikan beragam. Usia muda hingga dewasa.

Ketentuan terkait usia pelamar CPNS 2021 tentunya telah diatur pemerintah pusat guna memenuhi standar kebutuhan kepegawaian.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai negeri Sipil (PNS), usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

Kendati begitu, pelamar CPNS 2021 usia 40 tahun masih bisa ikut serta dalam rekrutmen CPNS 2021 dengan jabatan tertentu atau terbatas.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS PPPK Diumumkan 29 Juli 2021, Siapkan Berkas Persyaratan Ini untuk Daftar di sscasn.bkn.go.id

Berikut jabatan khusus yang bisa tersedia untuk pelamar CPNS 2021 usia 40 tahun:

  1. Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
  2. Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Selain dari jabatan terbatas di atas, syarat lain untuk pelamar usia 40 tahun formasi CPNS 2021 adalah:

1. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai aggota Kepolisan Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

3. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

Baca Juga: Jadwal Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Diumumkan di Tanggal Ini, Cek Cara Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

4. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sebentar lagi akan dibuka. Bagi pelamar CPNS berusia 40 tahun ataun peminat lainnya sebaiknya terus pantau portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler