BERITA DIY - Simak cara daftar BLT Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kabupaten Banyumas atau juga disebut bantuan PPKM Darurat Covid-19 melalui link jpbms.banyumaskab.go.id menggunakan HP.
Sebagai informasi, pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan BLT senilai Rp 200 ribu per KK untuk warganya selama PPKM Darurat melalui bantuan JPS.
Pendaftaran bantuan PPKM Darurat Covid-19 atau BLT JPS ini sudah dibuka mulai hari ini, Sabtu, 10 Juli 2021 hingga 14 Juli 2021 mendatang.
Sayangnya, bantuan ini tidak diperuntukkan bagi semua masyarakat Indonesia. BLT JPS atau Bantuan PPKM Darurat Covid-19 ini hanya untuk warga Kabupaten Banyumas.
Selain itu, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT JPS Rp 200 ribu per KK ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Banyumas
2. Berpenghasilan menengah kebawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
Masyarakat bisa mendaftar bantuan ini di link jpsbms.banyumaskab.go.id melalui HP yang tersambung ke internet.
Pengumuman masyarakat yang berhak dapat bantuan ini rencananya akan dilakukan usai pendaftaran ditutup, yakni pada 15 Juli 2021.
Masyarakat yang lolos seleksi pendaftaran BLT JPS atau Bantuan PPKM Darurat Covid-19 ini akan mendapatkan Short Message Service (SMS) pada 15 Juli 2021.
Setelah itu bantuan akan mulai dicairkan pada 18 Juli 2021 melalui PT Pos Indonesia dan dilakukan di masing-masing kantor desa atau Balai Desa setempat.
Adapun jumlah penerima BLT JPS atau Bantuan PPKM Darurat Covid-19 ini ditargetkan mencapai 15 ribu kepala keluarga (KK).
Lantas, bagaimana cara daftar BLT JPS Rp 200 ribu per KK atau Bantuan PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id ?
Berikut cara daftar BLT JPS Rp 200 ribu atau Bantuan PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Banyumas 2021:
1. Buka browser internet di HP dan masukkan alamat website jpsbms.banyumaskab.go.id
2. Masukkan NIK, nomor KK, dan nomor HP pada formulir yang disediakan
3. Penerima akan langsung tertera di layar hape
4. Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021.
Itulah cara daftar bantuan BLT JPS Rp 200 ribu atau bantuan PPKM Darurat Covid-19 bagi warga Kabupaten Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id.***