BERITA DIY - BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta sudah cair sejak sebelum Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Namun masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta ini.
Oleh karena itu, simak syarat dan cara dapat bantuan dari pemerintah ini agar terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum dan BNI di banpresbpum.id.
Kementerian Koperasi dan UKM sudah menggelontorkan dana Rp11,76 triliun melalui BLT UMKM ke 9,8 juta orang.
Saat ini, pemerintah juga masih membuka pendaftaran bagi yang belum terdaftar di eform BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI hingga akhir Juni 2021.
Lantas, bagaimana cara daftar BLT UMKM 2021 bagi yang belum pernah dapat dana Rp1,2 juta dari pemerintah?
Sebagaimana tahun 2020 lalu, penerima bantuan ini adalah pelaku usaha mikro yang diusulkan oleh lembaga pengusul.
Pada tahun ini, lembaga pengusul penerima Banpres BPUM PNM Mekar hanya dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di daerah.
Pendaftaran dilakukan secara online atau offline tergantung kebijakan masing-masing instansi.
Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak dapat bantuan ini akan terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id atau Banpres BPUM PNM Mekaar BNI di link banpresbpum.id.
Berikut 5 syarat agar terdaftar di eform BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI:
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Kemudian, berikut cara cek BLT UMKM 2021 di eform BRI:
- Login eform.bri.co.id
- Scroll ke bawa dan pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP di kolom yg tersedia
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik Proses Inquiry
Sedangkan cara cek BLT UMKM 2021 di Banpres BPUM PNM Mekaar BNI adalah sebagai berikut:
- Login ke link banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP di kolom yang tersedia
- Klik CARI DATA
Setelah itu akan muncul nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum dn banpresbpum.id.
Pelaku usaha mikro hanya perlu datang ke bank BNI atau BRI untuk mencairkan bantuannya dengan membawa berkas seperti berikut ini:
- BUku Rekening dan fotokopiannya
- Kartu ATM
- KTP dan fotokopiannya
- SMS bukti penerima BPUM
Pencairan BLT UMKM tidak dipungut biaya apapun, besarnya bantuan yang diterima adalah Rp1,2 juta.***