BPUM BRI Tahap 2 Sudah Dibuka: Ini Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Info Banpres Tahap 3 di Link Ini

13 Juni 2021, 12:46 WIB
BPUM BRI Tahap 2 sudah dibuka, begini cara dapat BLT UMKM Rp1,2 juta, cek inof Banpres Tahap 3 di link ini, cara cek penerima bantuan ini di BRI bisa melalui eform.bri.co.id/bpum dan BNI di banpresbpum.id. /pixabay/ StartupStockPhotos

BERITA DIY - Bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair ke jutaan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Bagi Anda yang belum pernah dapat Banpres BPUM BRI dan BNI ini tidak perlu khawatir.

Pemerintah masih membuka pendaftaran BPUM BRI Tahap 2 hingga akhir Juni 2021. Namun di berbagai daerah, BLT UMKM yang sedang dibuka ini kadang disebut sebagai Banpres Tahap 3.

Padahal secara nasional, BLT UMKM Tahap 3 belum dibuka. Oleh karena itu, masyarakat lebih baik fokus ke pendaftaran Tahap 2 yang saat ini masih dibuka jika ingin dapat bantuan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair, Kriteria Penerima, dan Ciri-ciri Lolos Banpres BPUM PNM Mekaar

Pelaku usaha mikro yang ingin mengupdate info terbaru soal BLT UMKM Tahap 3 bisa memantau website Kemenkop UKM di link www.kemenkopukm.go.id.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap 2 yang masih dibuka, masyarakat hanya perlu mempersiapkan sejumlah berkas, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
  • Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya
  • Dokumen nomor izin berusaha (NIB) dan fotokopiannya
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya

Pada tahun 2021 ini, BLT UMKM yang juga disebut sebagai Banpres BPUM BRI atau BNI ini hanya diberikan ke pelaku usaha yang terdaftar di dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara agar Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair

Oleh karena itu, masyarakat yang belum pernah dapat BLT UMKM Rp2,4 juta tahun lalu, sebaiknya mendaftar ke dinas tersebut agar namanya terdaftar dan memiliki probabilitas dapat bantuan Banpres BPUM lebih besar.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang sudah pernah dapat tahun lalu tidak perlu mendaftar lagi. Mereka bisa dapat Rp1,2 juta lagi jika diusulkan sebagai penerima di tahun 2021 ini.

Namun, sebagian daerah fokus untuk memberikan bantuan ini ke pelaku usaha mikro yang belum pernah dapat.

Baca Juga: BLT UMKM 2021: Syarat, Cara Daftar, dan Cek Banpres BPUM PNM Mekaar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Sebagai informasi, pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar akan mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi melalui SMS jika dinyatakan layak dapat BLT UMKM RP1,2 juta tahun ini.

Bantuan ini dicairkan oleh dua anggota himpunan bank negara (Himbara) atau bank BUMN, yakni:

- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) atau BRI

- PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) atau BNI

Untuk mengetahui apakah pelaku usaha mikro dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek online daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha mikro bisa mencairkan bantuan ini di BRI.

Baca Juga: Sorry! BLT UMKM Pasti Gagal Cair ke 8 Orang Ini, Begini Cara Lapor jika Tak Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Begitu pula sebaliknya, jika terdaftar di banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa mencairkan Banpres BPUM di BNI.

Itulah informasi seputar BPUM BRI tahap 2 yang sudah dibuka, lengkap dengan cara dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dan info terbaru soal Banpres Tahap 3.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler