BERITA DIY - Kemenkop UKM mengumumkan bahwa BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 atau 3 masih cair kepada UMKM atau pelaku usaha mikro hingga akhir 2021.
Di akun Instagram @kemenkopukm, disebut bahwa BPUM tahap 2 yang saat ini tengah disiapkan. Padahal berdasar pengetahuan masyarakat, BLT UMKM tahap 2 sudah cair.
Artinya BPUM tahap 3 yang tengah banyak dicari masyarakat adalah BLT UMKM tahap 2 versi Kemenkop UKM. Maka dari itu, masyarakat tak perlu khawatir tak dapat BPUM.
Pada BPUM tahap 1 versi Kemenkop UKM atau BLT UMKM tahap 1 dan 2 versi masyarakat, Pemerintah telah menyalurkan BLT ke 9,8 juta UMKM hingga sebelum Lebaran.
Besaran bantuan yang dicairkan sebanyak Rp 1,2 juta per UMKM. Nominal BLT BPUM di 2021 lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.
Sebelum mendaftar, ada baiknya masyarakat mengetahui syarat daftar BPUM tahap 2 atau 3:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha
Berikut link daftar online BPUM tahap 2 atau 3:
- Jakarta Barat: KLIK LINK INI
- Cianjur: KLIK LINK INI
- Kota Bogor: KLIK LINK INI
- Tanjung Pinang: KLIK LINK INI
- Temanggung: KLIK LINK INI
- Banyuwangi: KLIK DI SINI
Selain keenam daerah itu, terdapat kemungkinan ada daerah lain yang memberlakukan daftar online BPUM. Maka dari itu, masyarakat perlu untuk mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Untuk mengecek daftar penerima, di 2021 tak cuma eform.bri.co.id, ada pula Banpresbpum.id. Maka masyarakat bisa mengecek link yang lain.***