BERITA DIY - Berikut ini cara cek daftar penerima dan syarat agar dapat bantuan Bansos PKH hingga Rp3 juta di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH Tahap II masih terus dalam tahap pencairan oleh Kementrian Sosial.
Bantuan ini bisa diterima oleh KPM atau warga miskin yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Simak, Ini Kriteria KPM Penerima Bansos PKH Juni 2021: Tahap II akan Segera Cair ke Bank Himbara
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap II
- buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- masukkan kode captcha
- klik Cari Data
Nantinya akan muncul informasi mengenai identitas penerima bantuan dan data bantuan, seperti nama penerima, alamat lengkap, jenis bantuan, periode bantuan dam status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.
Syarat agar Dapat Bansos PKH
1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.
2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.
3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair ke 300 Ribu KPM, Cek Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id
5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.
7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.
Itulah cara cek daftar penerima dan syarat agar dapat bantuan Bansos PKH hingga Rp3 juta.***