BLT UMKM: 6 Golongan Pasti Gagal Dapat BPUM PNM Mekaar, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

7 Juni 2021, 18:00 WIB
BLT UMKM: 6 Golongan Pasti Gagal Dapat BPUM PNM Mekaar, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id. Simak pula syarat dan cara daftar BLT UMKM 2021. /PNM

BERITA DIY - BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.

Selain BLT UMKM, Pemerintah juga menyediakan bantuan UMKM PNM Mekaar. Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN).

PT. Permodalan Nasional Madani merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM: Pelaku UMKM Perempuan Bisa Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar, Cek banpresbpum.id Cairkan BLT Rp 1,2 Juta

Baca Juga: 5 Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3, Dapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta cek di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Namun perlu diketahui, tak semua pengusaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar. Berikut ini golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar.

Berikut ini daftar golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.

  • Warga Negara Asing (WNA)
  • Tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • WNI namun tidak memiliki usaha mikro
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • TNI/POLRI
  • Pegawai BUMN/BUMD

Selain itu, syarat wajib lain untuk dapat bantuan UMKM PNM Mekaar, pelaku usaha mikro dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Apabila pelaku usaha mikro bukan termasuk golongan di atas, langsung saja untuk daftar BLT UMKM PNM Mekaar.

Baca Juga: 5 Link Daftar Online BPUM Juni 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 dan 3 BRI eform.bri.co.id dan BNI

Baca Juga: Daftar Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar 2021, Cek di banpresbpum.id Untuk Cairkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

Berikut cara daftar BLT UMKM 2021:

1. Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

2. Lengkapi berkas sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga

- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

Baca Juga: Cara Dapat BPUM Jika Nama Tak Ada di Daftar Penerima BRI Tahap 2 dan 3 di eform.bri.co.id, Klik Link BNI Ini

3. Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat tempat tinggal bisa bawa SKU dengan cara membuat di pemerintah daerah setempat.

3. Mengisi formulir data diri yang tersedia.

4. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

5. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari lembaga penyalur.

Baca Juga: BPUM UMKM 2021: Hanya Pakai HP dan KTP Cek Daftar Penerima Banpres PNM Mekaar Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

Pelaku usaha mikro akan dapat SMS berisi informasi bahwa dirinya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Apabila pelaku UMKM sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftar, peserta dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan PNM Mekaar hanya cukup dengan menggunakan HP dan KTP melalui langkah berikut:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.

Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank saat pencairan.

Itulah 6 golongan yang dipastikan gagal dapat bantuan PNM Mekaar, serta cara daftar BLT UMKM dan cara cek penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar di banpresbpum.id dengan menggunakan untuk cairkan Banpres Rp 1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler