BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sedianya akan cair pada bulan Juni ini ke karyawan yang namanya terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan link untuk mengetahui status kepesertaan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dikarenakan penerima bantuan BSU Subsidi Gaji harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai namanya, BLT BPJS Ketanagakerjaan hanya diberikan ke karyawan yang terdaftar BP Jamsostek dan memenuhi syarat lain.
Kementerian Ketanagakerjaan berencana untuk memberikan bantuan ini pada Juni atau Juli 2021 jika sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan.
Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima BSU Subsidi Gaji 2021 ini:
- Membayar iruan rutin hingga Juni 2021
- Memiliki rekening aktif
- Mendapatkan gaji atau upah
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Bukan AS/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
Berikut ini beberapa cara untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seorang karyawan:
- Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan
- Melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Melalu aplikasi BPJS-TKU
Adapun cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
- Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
- Masukkan email
- Kemudian klik 'kirim'
- Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS ini cair ke karyawan yang pernah dapat Rp1,2 juta di termin 1 namun tidak dapat di termin 2.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji ini diberikan ke karyawan sebesar Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.
Jika merasa memenuhi syarat namun tidak pernah dapat bantuan ini, karyawan bisa lapor ke kanal aduan Kemnaker dengan cara berikut:
- Masuk ke laman bantuan.kemnaker.go.id
- Pilih bagian Pengaduan
- Login terlebih dahulu menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki
- Sampaikan aduan jika belum dapat BLT Subsidi Gaji
Itulah cara cek penerima bantuan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat Rp1,2 juta.***