Alasan Tidak Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta, Dapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta dengan Cara Ini

1 Juni 2021, 13:56 WIB
Alasan tidak dapat BLT UMKM Rp 3,6 juta, Dapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 juta dengan cara ini /kolase tangkap layar banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY -  Bantuan dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro berupa BLT UMKM atau Banpres BPUM pada tahun ini masih terus berjalan.

Total jika pemilik UMKM menerima bantuan di tahun 2020 dan 2021, maka bantuan yang diterima sebesar Rp 3,6 juta.

Besaran bantuan yang diberikan oleh KemenkopUKM pada tahun 2020 lebih besar dibandingkan tahun 2021 yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan BLT UMKM yang diberikan pada tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Tidak Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta? Segera Cek Link eform.bri.co.id dengan Cara Ini

Pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM Rp 3,6 juta jika pemilik UKM menerima bantuan pada tahun 2020 dan pada tahun 2021. 

Dengan begitu alasan pemilik UMKM yang tidak dapat BLT UMKM Rp 3,6 juta karena tidak mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2020 karena tidak mendaftar atau tidak memenuhi syarat.

Pelaku UMKM yang sudah dapat di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta dan ingin dapat lagi sehingga menjadi Rp3,6 maka harus dapat bantuan tahun ini.

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Tahap 2 dan 3 Tanpa Cek Link Eform.bri.co.id/bpum, Cara Dapat BLT UMKM Pakai KTP di BNI

Namun tenang saja dan tidak perlu khawatir. Anda masih bisa mendaftarkan usaha mikro Anda untuk menjadi penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta.

Perlu diketahui bahwa BLT UMKM Tahap 3 masih belum dibuka. BLT UMKM yang dicairkan saat ini adalah BLT UMKM tahap 2.

Baca Juga: Pelaku UMKM Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Cek Link Ini Untuk Tambahan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021

BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 2 masih terus dicairkan dan masih membuka pendaftaran hingga 28 Juni.

Bagi Anda yang akan mendaftarkan usaha mikro Anda sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, ikuti langkah berikut ini:

Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Tahap 2 dan 3 Tanpa Cek Link Eform.bri.co.id/bpum, Cara Dapat BLT UMKM Pakai KTP di BNI

1. Warga Negara Indonesia (WNI

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU

4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang mengakses KUR

Baca Juga: Daftar BPUM Tahap 3 Dibuka hingga 28 Juni, Ini Syarat dan Cara Ajukan BLT UMKM 2021

Setelah Anda memenuhi 5 syarat di atas kemudian lakukan langkah berikut ini untuk jadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta :

1. Siapkan dokumen berupa Fotokopi e-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler

Baca Juga: Bocoran BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair: Cek Online Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar di eform.bri.co.id/bpum

Jika sudah mendaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 Juta, maka Anda tinggal menunggu data Anda diverifikasi.

Setelah data Anda sudah diverifikasi sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, maka Anda akan mendapatkan sms pemberitahuan kalau Nomor eKTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM.

Namun ada beberapa kasus yang tidak mendapatkan sms namun sebenarnya mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Segera cek laman dimana Anda bisa cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM. Ada dua link yang bisa Anda gunakan untuk cek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Kedua link tersebut dibedakan berdasarkan bank yang akan mencairkan dana BLT UMKM. Jika BRI maka link yang digunakan yaitu eform.bri.co.id. Namun jika pencairannya melalui bank BNI, maka link yang digunakan yaitu banpresbpum.id.

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Tahap 2 dan 3 Tanpa Cek Link Eform.bri.co.id/bpum, Cara Dapat BLT UMKM Pakai KTP di BNI

Berkut Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Bocoran BLT UMKM Mekaar Tahap 3 Kapan Cair dan Link Cek Nama Penerima Bantuan BPUM PNM di Banpresbpum.id

Jika banpresbpum.id caranya lebih mudah, Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id

1. Buka link banpresbpum.id 

2. Masukkan NIK KTP (16 digit)

3. Lalu klik 'CARI'

Itulah Cara dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta jika tidak dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler