BERITA DIY - BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih bakal cair ke UMKM hingga akhir 2021. Dalam waktu dekat yang cair yaitu BLT UMKM tahap 3 dari Kemenkop UKM.
Soal kapan BLT UMKM tahap 3 kapan cair, hingga kini Kemenkop UKM masih menunggu konfirmasi dari Kemenkeu. Sebab anggaran BPUM harus disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Seperti diketahui, BPUM tahap 3 adalah BLT yang diberikan kepada 3 juta UMKM baru yang sebelumnya belum pernah dapat. Hal inilah yang membuat banyak UMKM menunggu BPUM tahap 3.
Di 2021, Kemenkop UKM merencanakan sebanyak 12,8 juta UMKM mendapat BPUM. Pada tahap 1 dan 2, ditargetkan sebanyak 9,8 juta UMKM yang dapat di 2020 memperoleh BLT BPUM.
Sementara BLT yang didapat UMKM dalam BPUM sebanyak Rp 1,2 juta. Jumlah itu lebih kecil dari tahun 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta, sebab Kemenkop UKM ingin menyasar UMKM lebih banyak.
Berikut cara mengecek daftar penerima BPUM tahap 3 2021:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama terdaftar dalam situs eform.bri.co.id, penerima BPUM dapat mendatangi lembaga penyalur yaitu Bank BRI, BNI atau PT Pos, dengan membawa dokumen berikut:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Penerima BPUM bisa langsung mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM. Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank penyalur akan mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta.***