BERITA DIY - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3 hingga kini masih dinanti oleh pelaku usaha mikro.
Sebab BLT BPUM tahap 3 diperuntukkan bagi UMKM yang di 2020 belum mendapatkan Banpres dari Kemenkop UKM. Ada kuota hingga 3 juta UMKM yang bakal mendapat BLT BPUM.
Hingga awal tahun hingga Mei 2021, 9,8 juta UMKM yang pernah dapat BPUM di 2020, ditarget untuk mendapat BLT di tahun ini. Sementara UMKM baru belum ditransfer BPUM.
Baca Juga: Bocoran BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021
Secara total, Pemerintah menargetkan 12,8 juta UMKM mendapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM. Anggaran yang disiapkan untuk BPUM dalam APBN mencapai Rp 11,76 triliun.
Program BLT BPUM sendiri sudah berjalan sejak tahun lalu untuk membantu pelaku usaha mikro di tengah pandemi COVID-19, dengan jumlah bantuan Rp 1,2 juta di 2021.
Di tahun 2020, bank penyalur BLT UMKM hanya BRI. Sementara pada tahun ini, bank penyalur BPUM terdapat dari bank BUMN lain, yakni BNI.
Maka dari itu apabila nama tak terdaftar pada situs pengecekan BPUM milik BRI yakni eform.bri.co.id/bpum, masyarakat jadi tak perlu khawatir.
Untuk cek daftar penerima terbaru, masyarakat bisa mengunjungi situs yang disiapkan BRI via eform.bri.co.id/bpum. Berikut caranya:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Selain situs itu, masyarakat juga bisa mengetahui dapat BPUM atau tidak. Ciri-ciri lain mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:
Baca Juga: Bocoran BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Usai menerima pesan, penerima BLT UMKM atau BPUM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***