Modal KTP dan KK Bisa Dapat Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 17

24 Mei 2021, 20:40 WIB
ilustrasi - jadwal dan kuota Kartu Prakerja gelombang 17. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Hanya dengan menggunakan scan foto KTP dan nomor KK, Anda dapat mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja dan berkesempatan mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta.

Uang sebesar itu akan dipecah ke dalam empat bulan ke depan. Artinya, setiap bulan Anda akan mendapatkan Rp600.000. Cukup lumayan untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi.

Namun, hingga saat ini pemerintah maupun panitia Kartu Prakerja masih belum kunjung memberi penjelasan terkait pembukaan gelombang 17.

Sementara itu masyarakat masib sangat menunggu-nunggu dibukanya gelombang 17. Terakhir, panitia Kartu Prakerja membuka gelombang 16.

Baca Juga: Gelombang 17 Segera Dibuka, Begini 5 Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja dengan Mudah

Lalu, kuota penerima Kartu Prakerja sudah memenuhi target pemerintah di gelombang 16. Karena itulah gelombang 17 menjadi gelombang yang paling ditunggu-tunggu kabarnya.

Namun, agar tak kewalahan ketika gelombang 17 benar-benar dibuka, alangkah baiknya jika Anda mempersiapkan segala hal yang dipersyaratkan.

Salah satu yang harus dipersiapkan adalah akun di dasbor Kartu Prakerja. Buatlah akun pada laman prakerja.go.id untuk dapat memasuki gelombang yang nantinya dibuka.

Baca Juga: Tidak Lolos Kartu Prakerja 3 Kali Berturut-turut? Masih Bisa Daftar Gelombang 17 Pakai Surat Pernyataan

Lakukan pendaftaran akun, berikut caranya:

1. Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
2. Daftar dengan email aktif
3. Masukkan password
4. Klik Daftar
6. Cek email, klik Verifikasi Email

Isi data diri, tahapannya:

1. Login di prakerja.go.id
2. Masukkan username dan password
3. Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik Lanjutkan
4. Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
5. Klik Oke apabila proses sudah selesai.

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 Capai 44 Ribu, Ini Bocoran Kapan hingga Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pastikan kamu memenuhi segala syarat-syaratnya, antara lain:

1. Sedang mencari pekerjaan.
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Warga Negara Indonesia (WNI).
4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
5. Pelaku usaha mikro dan kecil.
6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.
7. Pekerja yang bukan penerima upah.
Pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Demikian cara daftar akun Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler