Cara Daftar Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

24 Mei 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi: bantuan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini. /PIXABAY/5851928

BERITA DIY - Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini sudah cair bulan Mei 2021. Cara daftar Bansos PKH bisa disimak di artikel ini.

Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada warga miskin. Penerima bantuan Bansos PKH merupakan warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Terdapat tujuh kriteria penerima Bansos PKH, termasuk ibu hamil dan anak usia dini. Kedua kriteria ini berhak mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos Kemensos BST, PKH, dan Sembako Cair Mei 2021, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi ibu hamil dan anak usia dini yang ingin mendapat bantuan Bansos PKH Rp3 juta wajib memenuhi syarat penerima bantuan sebagai berikut,

- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia dini umur 0-6 tahun maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Diperpanjang Sampai Juni, Cek Daftar Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta Lewat Link Ini

Jika merasa memenuhi syarat di atas, ibu hamil dan anak usia dini bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH dengan cara berikut,

- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Pakai Hp di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan hingga Rp3 Juta

- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2021 Dikebut, Simak Syarat dan Batasan Penerima Manfaat

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Kriteria Penerima PKH: Ada Bansos untuk Ibu Hamil hingga Lansia, Cek Pencairan Klik cekbansos.kemensos.go.id

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

- Jika pengajuan berhasil dan dinyatakan lolos, warga miskin akan mendapat pemneritahuan dari pihak desa atau petugas pendamping PKH di wilayah domisili.

- Daftar penerima Bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler