Cara Cek Penerima BLT UMKM via Bank BRI dan BNI Lengkap dengan Syarat untuk Daftar Penerima BPUM Rp1,2 Juta

17 Mei 2021, 14:03 WIB
Ilustasi bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku usaha. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia melumpuhkan banyak sektor, tak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk membantu pelaku usaha tetap produktif di masa pandemi, pemerintah menyalurkan program bantuan bernama BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha.

Melalui bantuan ini, pelaku usaha UMKM bisa mengakses bantuan sebesar Rp1,2 juta yang bisa digunakan oleh pelaku usaha untuk tetap produktif selama pandemi Covid-19. Penyaluran BLT UMKM atau BPUM bulan Mei 2021 dilakukan melalui dua cara, yakni bank BRI dan bank BNI.

Pelaku UMKM bisa melakukan pengecekan secara langsung apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di bulan Mei atau tidak. Cara pengecekan penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM melalui BRI dan BNI bisa disimak di bawah ini.

Baca Juga: Cara Mengetahui Data Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

Cara Cek BLT UMKM atau BPUM via BRI

- Buka https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP di kolom atas

- Masukkan kode captcha

- Klik proses inquiry

Kemudian akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM? Berikut Jadwal BPUM Tahap 3, Cara Daftar, Syarat, dan Cek Online Nama Penerima Banpres

Cara Cek BLT UMKM atau BPUM via BNI

- Buka https://www.banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik CARI

Nantinya akan muncul keterangan apakah nama kita terdaftar sebagi benerma BLT UMKM atau BPUM atau tidak

Baca Juga: Cara Tahu Lolos BLT BPUM Atau Tidak Usai Daftar Banpres, Cek Nama di Link eform.bri.co.id dan SMS Bantuan UMKM

Bagi pelaku usaha yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan UMKM hingga bulan Agustus untuk pelaku usaha yang belum menerima bantuan BPUM.

Sebelum mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BPUM ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPUM Tahap 3 Cair ke 3 Juta UMKM, Cara Cek Daftar Nama Penerima Banpres di eform.bri.co.id

Syarat Daftar Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta

  • WNI (dibuktikan dengan KTP dan KK)
  • Memiliki NIK (tertera di KTP dan KK)
  • Memiliki usaha
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pelaku usaha yang memenuhi syarat diatas bisa mengajukan bantuan BPUM atau BLT UMKM melalui lembaga pengusul meliputi Dinas Koperasi dan UMKM wilayah domisili, Koperasi yang berbadan hukum, Kementrian Koperasi dan UMKM atau lembaga yang menangani Koperasi dan UMKM serta perusahaan perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler