Ferdinand Hutahaean Soal Petisi Online Protes THR dan Gaji 13 PNS: Punya Malu Dikitlah Cuk

2 Mei 2021, 20:31 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

BERITA DIY – Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean merasa heran dengan munculnya petisi online dari PNS yang menuntut Presiden Jokowi meninjau ulang pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun 2021.

Petisi Online ini muncul di laman change.org dengan judul "THR & Gaji 13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019". Petisi ini diunggah oleh Romansyah H sejak Jumat, 30 April 2021.

Menyikapi petisi online yang sudah ditandatangani oleh ribuan orang ini, Ferdinand Hutahaean merasa curiga bahwa petisi ini tidak dibuat oleh PNS. Bahkan ia menuding ada kelompok-kelompok pembenci pemerintah yang sengaja membuat petisi online tersebut.

Baca Juga: 10 Nama Malaikat dan Tugasnya yang Wajib Diimani Umat Muslim

“Kira-kira setahun ini PNS yang bikin petisi ini kerjanya apa ya? Tapi saya tak percaya yang bikin petisi ini adalah benar-benar PNS,” kata Ferdinand Hutahaean melalui akun twitternya @FerdinandHaean3, Minggu, 2 Mei 2021.

“Dugaan saya ini hanya permainan saja dari kelompok-kelompok pembenci pemerintah. Kalau benar dia PNS, saya ingin ajak dia hitung-hitungan antara kinerjanya dengan gajinya,” imbuh Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean menambahkan selama setahun terakhir para pekerja baik PNS maupun swasta kinerjanya di bawah tahun sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Kembang Goyang, Kue Lebaran Enak yang Gurih dan Renyah

“Jelas-jelas setahun ini kinerja seluruh pekerja baik itu swasta atau PNS dipastikan dibawah sebelumnya karena kondisi covid-19,” katanya.

Oleh karena itu, Ferdinand mengaku heran kalau ada PNS yang menuntut pemerintah memberikan tunjangan kinerja tahun ini. Pasalnya kinerja mereka tahun ini dipastikan lebih rendah.

“Jadi aneh rasanya kalau ada PNS bikin petisi menuntut Tunjangan Kinerja dalam THR tahun ini. Entah apa yang dia lakukan dalam setahun terakhir. Punya malu dikitlah cuk,” kata Ferdinand Hutahaean.

 Baca Juga: Peringati Hardiknas, Susi Pudjiastuti Tiba-tiba Mengancam akan Menenggelamkan Anak-anak SD yang Malas Belajar

Ferdinand Hutahaean juga mempertanyakan tujuan dari pembuat petisi online tersebut yang sebenarnya. Apakah mereka merasa sudah berbuat banyak hingga layak mendapatkan Tunjangan Kinerja.

“Dalam setahun terakhir, berapa hari masuk kantor? Melakukan apa? Ketika status WFH alias bekerja dari rumah, benarkah anda bekerja sesuai pekerjaan anda PNS? Atau malah tidur-tiduran saja? Kalau ditelpon bos berapa kali jawab? Jadi apa landasan berpikirmu cuk meminta Tunjangan Kinerja?,” kata Ferdinand.

Sebelumnya beredar petisi online di change.org berjudul "THR & Gaji 13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019". Petisi ini diunggah oleh Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden, Mentri Keuangan serta Ketua dan anggota DPR RI.

 Baca Juga: Pengunjung Pasar Tanah Abang Membludak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Lakukan Inspeksi

Petisi itu menyoroti pernyataan Sri Mulyani Indrawati bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja. Melalui petisi tersebut, Presiden Jokowi diminta untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji ke 13 ASN tahun 2021.

Selain itu, pengunggah petisi meminta agar memasukkan unsur tunjangan kinerja atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku seperti yang telah diterapkan pada tahun 2019.

Selanjutnya, petisi itu juga mendorong anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan Gaji ke 13 tahun 2021.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler