Pengunjung Pasar Tanah Abang Membludak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Lakukan Inspeksi

- 2 Mei 2021, 18:14 WIB
pengunjung Pasar Tanah Abang membludak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lakukan inspeksi.
pengunjung Pasar Tanah Abang membludak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lakukan inspeksi. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

 

BERITA DIY - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 2 Mei 2021 bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Kunjungan yang dilakukan Anies dengan ditemani Fadil dan Dudung itu dalam rangka menggelar inspeksi Pasar Tanah Abang. Hal itu dilakukan setelah video membeludaknya pengunjung Pasar Tanah Abang jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri beredar hingga menjado viral.

Meski sudah dilakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan dalam pasar, pada Minggu sore, suasana Pasar Tanah Abang Blok A masih saja ramai.

Baca Juga: Hukum Marah hingga 3 Hari terhadap Sesama Muslim

Posko pengamanan sendiri telah didirikan Polda Metro Jaya bersama TNI yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat di Pusat Grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut 

"Menyangkut masalah yang ramai di Pasar anah Abang, pertama kita dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti, kita akan melakukan pendisiplinan masyarakat untuk taat aturan 5M jangan sampai terjadi kerumunan lagi di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari ANTARA.

Kerumunan yang terjadi di lokasi tersebut, kata Yusri, aparat keamanan menyikapinya dengan serius. Oleh sebab itu, pihaknya akan mendirikan posko pengamanan.

Pengawasan protokol kesehatan masyarakat di lokasi akan semakin diketatkan lewat Posko pengamanan mulai didirikan sejak Minggu, 2 Mei 2021 itu.

"Mulai (Minggu) besok kita akan dirikan pos pengamanan di sana dari polisi, TNI dan pemerintah daerah di sana. Di pos itu kita siapkan masker, kita ketatkan patroli bersama di situ untuk menghindari kerumunan," tambahnya.

Baca Juga: Hukum Marah hingga 3 Hari terhadap Sesama Muslim

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x