Panduan Persiapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, Dilarang Ubah Email dan Nomor HP agar Lolos

1 Mei 2021, 21:31 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka. /prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 17 direncanakan dibuka dengan kuota yang diambil dari kuota peserta yang gugur karena tidak melakukan pembelian pelatihan pertama sebagai salah satu rangkaian program Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja nantinya dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id dan untuk pendaftar Kartu Prakerja gelombang sebelumnya tidak perlu membuat akun ulang dan cukup klik fitur 'bergabung' setelah login akun.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menghimbau agar masyarakat tidak mengubah-ubah alamat email dan nomor handphone karena mempengaruhi proses seleksi administrasi.

Baca Juga: Hore! BST DKI Jakarta Tahap 4 Rp 300 Ribu Sudah Cair di ATM Bank DKI, Ini Cara Lapor jika Ada Sunat Bansos

Hal ini dikhawatrikan karena bisa jadi alamat email atau nomor handphone sebelumnya yang terdaftar sehingga hasilnya akan tidak valid.

Bagi pelamar Kartu Prakerja gelombang sebelumnya tentu pembukaan gelombang 17 dapat menjadi kesempatan untuk memperoleh manfaat dari program Kartu Prakerja yang diusung oleh Kemnaker RI.

Penyeleksian sistem dilakukan secara acak sehingga penentuan lolos tidak berdasarkan pendaftar tercepat, serta agar program dapat terjangkau merata, hanya 2 orang di setiap KK yang bisa mendapat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bocorkan 5 Pelatihan Paling Diminati di Program Kartu Prakerja Tahun 2021

Peserta yang lolos dan menuntaskan pelatihan akan mendapatkan dana insentif yang dapat disalurkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja senilai Rp2,55 juta serta insentif ini dapat dicairkan menjadi uang dengan rincian berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Diperbolehkan untuk wirausaha
  • Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
  • Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Baca Juga: Sebanyak 186.882 KK Penerima BST DKI Jakarta Tahap 2 Rp300 Ribu Dicabut, Ini Alasan Wagub Ahmad Riza Patria

Sementara itu, cara mendaftarkan diri mengikuti program ini yakni dengan menempuh langkah-langkah di bawah ini:ㅤ

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS. 

Adapun untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesakan pelatihan, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 4 Cair Akhir Bulan April 2021, Cek Saldo Bantuan di ATM Bank DKI

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
    Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler