Menjelang Akhir Bulan April, Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4 Rp 300 Ribu akan Terlambat Cair dari Jadwal?

29 April 2021, 09:00 WIB
Cara cek dana bansos BST DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id. /Tangkap Layar corona.jakarta.go.id

BERITA DIY - Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4 April 2021 Rp300 ribu direncanakan cair pada minggu terakhir bulan April 2021 oleh Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta melalui ATM Bank DKI.

Bulan April akan segera berahir, namun bansos BST Tahap 4 belum juga cair kepada masyarakat penerima bantuan.

Apabila Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4 belum juga cair hingga akhir April 2021, maka pemerintah dapat dinilai terlambat mencairkan bansos.

Sebelumnya, keterangan jadwal pencairan bansos BST Tahap 4 ini diinformasikan melalui postingan akun instagram resmi @dinsosdkijakarta pada 13 April 2021 lalu.

Baca Juga: Sudah Akhir Bulan April 2021, Dinsos Jadwalkan BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 4 Cair Pekan Ini

"Sesuai informasi yang diterima dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bahwa target pencairan BST Tahap 4 paling lambat dilakukan pada minggu ke IV bulan April 2021. Harap selalu memantau media sosial resmi milik Pemprov DKI Jakarta mengenai informasi tersebut. Terima kasih," tulis akun instagram Dinsos DKI Jakarta pada 13 April 2021.

Bantuan yang cair dapat dicek di laman Pemprov DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id. Adapun cara melakukan cek dana Bansos DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik “Cari”.

Baca Juga: Update Terbaru Cek Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Hanya Cair Sampai April 2021

Bagi masyarakat yang nomor KK nya tidak terdaftar sebagai penerima Bansos BST DKI Jakarta sementara sebelumnya terdaftar dan merasa masih layak untuk mendapatkan bansos maka dapat membuat laporan ke petugas RT setempat.

Warga yang masuk dalam kriteria atau kategori meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap dihapus dari daftar penerima BST sesuai dengan hasil musyawarah Desa bersama RT dan RW.

Sementara itu, penerima susulan Bansos BST DKI Jakarta Rp300 ribu kini sudah bisa mendapatkan bantuannya dengan cek penerima di website corona.jakarta.go.id menggunakan nomor KK.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Terakhir Cair April 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP

Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan bahwa masyarakat yang masuk kategori susulan penerima bantuan baru melalui RT, sudah mendapat undangan pertama pengambilan kartu ATM dan buku tabungan, yang telah didistribusikan pada 29-31 Maret 2021.

“Apabila tidak hadir, akan diberikan undangan kedua dan ketiga melalui perangkat RT dan RW. Untuk itu disarankan agar penerima manfaat berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW,” tulis akun Instagram @dkijakarta pada Sabtu, 3 April 2021.

Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST dapat membuat laporan kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinsos atau hubungi layanan Call Center BST DKI Jakarta di no (021-4265225) atau WA (082111420717).

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4 Cair Akhir Bulan April, Kategori Masyarakat Ini Tidak Dapat Bansos Lagi

Sementara itu, mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai Pemprov DKI Jakarta ialah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Tahap 3 Rp300 Ribu Sudah Cair, Warga yang Bantuan Tidak Cair Bisa Lakukan Ini

4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.

5. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

6. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler