Besok Terakhir Batas Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 16, Segera Klaim Sebelum Hangus

28 April 2021, 16:10 WIB
Batas pembelian pelatihan kartu prakerja gelombang 16 besok Kamis, 29 April 2021 di www.prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Pembelian pelatihan pertama untuk peserta lolos program Kartu Prakerja gelombang 16 terakhir dilakukan besok Kamis, 29 April 2021 hingga pukul 23:59 WIB di laman website www.prakerja.go.id.

Manajemen pelaksana Kartu Prakerja hanya memberikan batasan waktu 30 hari terhitung dari hari pengumuman lolos program untuk peserta membeli pelatihan pertamanya sebagai lanjutan dari program.

Konsekuensi dari peserta yang tidak membeli pelatihan maka status kepesertaannya akan dicabut dan masuk dalam daftar blacklist sehingga tidak dapat mendaftar kembali ke program Kartu Prakerja gelombang berikutnya.

Baca Juga: Sudah Akhir Bulan April 2021, Dinsos Jadwalkan BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 4 Cair Pekan Ini

Ketentuan waktu 30 hari untuk mengambil pelatihan Kartu Prakerja diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Pihak manajemen pelaksana juga mengimbau agar masyarakat lolos program dapat segera mungkin mengambil pelatihan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terlupakan atau hambatan teknis lainnya.

Kuota untuk peserta yang kepesertaanya dicabut akan dialokasikan untuk kuota pendaftaran di gelombang selanjutnya dan memberi kesempatan masyarakat lain mendapat manfaat dari Kartu Prakerja.

Peserta yang nantinya berhasil menuntaskan pelatihan dan tahapan lainnya akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta yang bisa dicairkan melalui rekening BNI atau e-wallet.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Terakhir Cair April 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP

Adapun rincian insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Insentif hanya dapat dicairkan apabila peserta menuntaskan pelatihan hingga survei, berikut adalah langkah-langkah mencairkan insentif Kartu Prakerja:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Akun Prakerja, Ini Penyebab dan Solusinya

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Penting! Ini Penyebab Gagal Menghubungkan e-Wallet ke Akun Prakerja Berakibat Insentif Tidak Bisa Cair

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan Insentif survei akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler