Penyaluran Bansos PKH Tahap Dua Segera Berakhir! Cek Daftar Penerima Bantuan Lewat Link Ini

28 April 2021, 14:33 WIB
ILUSTRASI: cara cek daftar penerima Bansos PKH tahap dua April 2021. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY – Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH)  tahap dua bulan April 2021 segera berakhir, cek daftar penerima Bansos PKH melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Kementrian Sosial menyalurkan Rp6,53 triliun Bansos PKH kepada lebih dari 9 juta penerima sejak awal bulan April 2021. Bagi warga miskin yang belum memerikan daftar penerima Bansos PKH bisa langsung cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH tahap dua bulan April 2021:

Baca Juga: Profil Munarman, Mantan Sekretaris FPI yang Ditangkap Densus 88 karena Dugaan Terorisme

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili

- Masukkan nama penerima Bansos PKH sesuai KTP

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Liga Champions PSG vs Manchester City: Duel Tim Kaya Malam Ini Kamis, 29 April 02:00 WIB

- Masukkan kode yang muncul

- Jika kode tidak terbaca lakukan refresh

- Klik CARI

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Penangkapan Munarman Mengada-ada, Ferdinand Hutahaean: Abaikan! Anggap Dia Meriam Bambu

Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima bantuan.

Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status bansos sudah disalurkan atau belum.

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima dengan kriteria dibawah ini,

Baca Juga: Tegang! Kiki Bongkar Identitas Reyna ke Mama Rossa, Al Makin Menderita: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

1. Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Seolah Tak Peduli Komentar Fadli Zon Soal Penangkapan Munarman, Addie MS: Aku Lagi Banyak Kerjaan

4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun

5. Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

6. Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Aldebaran Mengalami Epidural Hematoma, Al akan Lumpuh? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 28 April 2021

7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Itulah cara cek daftar penerima Bansos PKH tahap dua yang sudah disalurkan Kementrian Sosial sejak awal bulan April 2021.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler